10 Jenderal Polisi Terjerat Kasus Hukum, Ferdy Sambo-Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
Berikut daftar jenderal polisi yang pernah terjerat kasus hukum saat masih aktif sebagai anggota Polri. Mulai dari Ferdy Sambo hingga Susno Duadji.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa Putra, menjadi jenderal terakhir di Polri yang terjerat kasus hukum pidana.
Bekas jenderal bintang 2 ini terjerat kasus perederan gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram pada Oktober 2022.
Dalam kasus tersebut, Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Namun, dalam vonisnya, putra daerah Sulawesi Utara (Sulut) ini divonis penjara seumur hidup.
Jenderal polisi yang pernah terjerat kasus hukum ternyata tidak hanya Teddy Minahasa.
Selain Teddy, ada 9 jenderal polisi yang pernah terseret kasus hukum hingga divonis penjara seumur hidup.
Berikut daftar jenderal polisi yang pernah terjerat kasus hukum saat masih aktif sebagai anggota Polri, dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber.
Baca juga: Sosok Irjen Suyudi Kapolda Banten Unjuk Gigi Debus saat HUT ke-79 Bhayangkara, Bisa Bengkokkan Golok
Ini 10 jenderal polisi yang terjerat kasus hukum:
1. Komjen Pol (Purn) Susno Duadji
Susno Duadji adalah mantan Kabareskrim Polri.
Pangkat terkahirnya yakni Komisaris Jenderal atau Komjen atau jenderal bintang 3.
Ia divonis terbukti bersalah dalam pidana korupsi saat penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008.
Susno dinyatakan terbukti menyalahgunakan kewenangannya saat menjabat Kabareskrim Polri dalam penanganan kasus Arowana dengan menerima hadiah sebesar Rp500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut
Ia dinyatakan terbukti memangkas Rp 4.208.898.749, dana pengamanan Pilkada Jawa Barat saat menjabat Kapolda Jabar pada 2008, untuk kepentingan pribadi.
Susno Duadji lantas divonis hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Selain itu, ia juga harus membayar uang pengganti senilai Rp4 miliar.
Vonis Susno itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Susno 7 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ferdy-sambo-jalani-pemeriksaan-di-bareskrim-polri_20220804_103405.jpg)