BAM DPR RI Terima Audiensi Masyarakat Riau Terkait Persoalan Kawasan TNTN
Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, menggelar pertemuan dengan tiga kelompok masyarakat asal Riau.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, menggelar pertemuan dengan tiga kelompok masyarakat asal Riau pada Rabu (2/7/2025), untuk menindaklanjuti laporan terkait persoalan lahan di kawasan yang masuk dalam wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Kelompok yang hadir antara lain Koperasi Mekar Sakti Jaya, Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan dan Pertanahan Riau, serta YLBH Cerdas Bangsa.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keberatan terhadap upaya pengosongan lahan oleh pemerintah, meski mereka mengklaim telah menempati dan mengelola wilayah tersebut secara legal sejak 1998, dengan bukti 1.762 sertifikat hak milik (SHM).
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa kawasan tersebut bukan hanya dihuni oleh warga biasa, melainkan juga telah memiliki fasilitas umum dan infrastruktur seperti sekolah dan jalan.
Dia menyebut bahwa penunjukan kawasan sebagai calon TNTN melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 255 Tahun 2004 belum disertai tahapan lanjut seperti tata batas atau pemetaan.
“Ya tentu kita sangat menghormati niat baik pemerintah untuk membentuk Taman Nasional, tapi di saat yang sama ternyata di kawasan yang dengan SK tersebut baru ada penunjukan, di situ ternyata sudah ada hunian,” ujar Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan, di Gedung DPR, Jakarta.
Ia menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak masyarakat yang selama ini menjalankan aktivitas legal berdasarkan program pemerintah di masa lalu, termasuk transmigrasi.
Aher pun menyebut BAM DPR akan mengunjungi lokasi di Riau pada 10 Juli 2025 dan selanjutnya mengadakan FGD dengan kementerian/lembaga terkait.
“Meskipun tentu BAM tidak punya kewenangan tindak lanjut, tapi insya Allah hasil kerja BAM itu akan lebih terang situasinya,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu menyoroti ketimpangan dalam pengelolaan hutan di sekitar Tesso Nilo.
Menurutnya, perusahaan pemegang izin HTI dan HPH justru menguasai lebih banyak lahan dan diduga menjadi pihak yang paling banyak melakukan penebangan pohon, bukan masyarakat.
“Artinya kalau dari cerita itu, kayaknya yang gundulin bukan masyarakat deh,” kata Adian.
Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan lokal turut mendukung keberadaan masyarakat di kawasan tersebut.
Salah satu contohnya adalah kebijakan Bupati Indragiri Hulu pada akhir 1990-an yang mendorong pembentukan koperasi dan pembagian lahan kepada warga untuk penanaman sawit.
“Kronologi peristiwa ini harus kita susun dengan baik, sehingga tidak mengkambing hitamkan pihak yang menurut saya hanya mengelola 40 ribu hektar,” tegasnya.
Pemerintah Targetkan Pengobatan 2.000 Warga Gaza di Pulau Galang, Sistem Disiapkan Menhan dan Kemlu |
![]() |
---|
Wanita di Riau Tewas Diserang Gajah, Suaminya Terperosok ke Parit saat Coba Mengalihkan Perhatian |
![]() |
---|
Usai di Tuban, Giliran Warga Batam Didatangi Aparat saat Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
10 Provinsi Paling Bahagia di Indonesia, Mana Saja? |
![]() |
---|
Polda Riau Bongkar Sindikat Penyelundupan TKW Ilegal ke Malaysia, 5 Wanita Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.