Jadi Sorotan DPR, Apa yang Bikin Selebgram AP Dipenjara 7 Tahun di Myanmar?
Misteri sosok AP, selebgram asal Indonesia yang kini ditahan di Myanmar selama tujuh tahun karena masuk secara ilegal dan membiayai pemberontak.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram berinisial AP tengah menjadi sorotan setelah dia dibahas saat rapat antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) pada Senin (30/6/2025) karena dikabarkan ditahan di Myanmar.
Adapun sosok AP tersebut diangkat pertama kali oleh anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Abraham Sridjaja.
Namun, saat momen rapat tersebut, Abraham tidak langsung menyebut nama AP, tetapi hanya mengungkap profesinya saja yaitu sebagai selebgram
Dia pun berharap di depan Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, agar AP bisa dikembalikan ke Indonesia.
"Ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda," kata Abraham, dikutip dari YouTube Parlemen TV.
"Dia hanya selebgram suka bikin konten. Alangkah baiknya bisa diperjuangkan untuk bisa dikembalikan ke Indonesia," sambungnya.
Dipenjara 7 Tahun Imbas Masuk Myanmar Ilegal dan Biayai Pemberontak
Barulah pada kesempatan berbeda, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menyebut inisial AP yang berprofesi sebagai selebgram memang ditangkap pada 20 Desember 2024 di Myanmar dan telah ditahan.
Baca juga: Medina Zein Minta Maaf, Uci Flowdea Peringatkan sang Selebgram agar Bijak Gunakan Media Sosial
Judha mengungkapkan AP ditahan karena diduga masuk Myanmar secara ilegal dan turut membiayai pemberontak di sana.
Dia mengatakan bantuan juga telah dilakukan KBRI Yangon dalam pendampingan hukum terhadap AP.
"Sejak awal penangkapan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan, antara lain, mengirimkan nota diplomatik, melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan, memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya," katanya pada Selasa (1/7/2025).
Judha mengungkapkan AP dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan kini mendekam di penjara di Yangon.
"Setelah melalui proses pengadilan, AP divonis tujuh tahun penjara dan saat ini AP menjalani hukuman penjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar," tuturnya.
Masih Hidup dan Dijenguk Keluarga
Judha juga menuturkan bahwa AP masih dalam kondisi hidup. Bahkan, keluarga AP sempat menjenguk di penjara.
"Masih hidup. Baru saja orang tua AP menjenguk di penjara," ujarnya.
Netizen Duga Selebgram yang Dimaksud Arnold Putra
Hingga kini, tidak diketahui siapa sosok AP yang dipenjara di Myanmar tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.