Program MBG, Kepala Badan Gizi Nasional Kerap Jadi Sasaran Kemarahan, Menkes Budi Gunadi Minta Maaf
Menkes Budi menyampaikan permintaan maaf Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana terkait ramainya kritik terhadap program makan siang gratis.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana terkait ramainya kritik terhadap program makan bergizi gratis (MBG) yang diarahkan kepada Hindayana.
Budi menjelaskan bahwa dalam hal pengawasan makanan, tanggung jawab terbagi antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dia menekankan bahwa untuk makanan siap saji yang dimasak langsung di tempat, pengawasannya merupakan tanggung jawab Kemenkes melalui dinas kesehatan di daerah.
“Memang saya juga lihat di undang-undang, ada dua instansi yang bertugas mengawasi makanan. Yang siap dimakan, siap saji dan dibungkus, itu tempatnya Pak Taruna (BPOM)."
"Tapi makanan siap saji yang dimasak di situ, itu tanggung jawabnya Kemenkes dan dinas kesehatan,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Dia mengaku baru memahami secara utuh batas-batas kewenangan tersebut, dan menyesalkan jika Dadan menjadi sasaran utama hujatan publik soal pelaksanaan program MBG.
"Saya bilang, kita mesti minta maaf ke Pak Dadan, kalau ada apa-apa yang dimarah-marahin Pak Dadan, harusnya Menteri Kesehatannya juga, tapi Pak Dadan bilang, 'Menteri Kesehatannya sudah banyak dihujat yang lain, jadi ya sudah lah biarin," ujar Budi.
Dia menjelaskan bahwa pengawasan makanan dalam program MBG akan terus diperkuat dengan melibatkan dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, serta memanfaatkan jaringan puskesmas yang ada di seluruh Indonesia.
“Saya sudah minta mulai tahun ini kita bantu Pak Dadan. Coba dibikin programnya seperti apa, supaya kita bisa berkoordinasi dengan dinas kesehatan. Jadi Pak Dadan juga bisa lebih tenang. Majunya ada yang jagain,” ujar Budi.
Baca juga: Aksi Indonesia Gelap Kritik Program MBG: Siswa Bisa Makan Siang Gratis tapi Keluarganya Kelaparan
Dia menegaskan, mekanisme pengawasan seharusnya berjenjang, dimulai dari dinas kesehatan kabupaten/kota, lalu ke provinsi, baru ke Kemenkes, sebelum menyentuh Kepala BGN.
“Kalau ada yang kena, harusnya mulai dari bawah dulu. Harusnya aturan itu begitu. Jadi maaf ya Pak Dadan,” tandas dia
8.344 SPPG Dibangun dengan 100 Persen Dana Masyarakat |
![]() |
---|
Kepala BGN Dadan Mendadak Ditelepon Prabowo, Tanya Isu Ompreng MBG Diduga Mengandung Minyak Babi |
![]() |
---|
Dapat Anggaran Rp 268 Triliun di 2026, BGN Fokus Pemenuhan Gizi Anak Sekolah, Ibu Hamil dan Menyusui |
![]() |
---|
Karies Gigi Jadi Ancaman Prestasi Anak Sekolah: 1.000 Siswa Ikut Edukasi Massal di Bandung Barat |
![]() |
---|
Manfaatkan Teknologi Analisis Data, Industri Asuransi Sepakati Kerjasama dengan Kemenkes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.