Rabu, 29 April 2026

Program Makan Bergizi Gratis

Kebijakan Baru BGN, MBG Diberikan 5 Hari Kecuali di Daerah 3T dan Rawan Stunting Tetap 6 Hari

BGN mengeluarkan kebijakan baru terkait pemberian Program Makan Bergizi Gratis (MBG). MBG disalurkan 5 hari kecuali sekolah-sekolah di daerah 3 T.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • BGN mengeluarkan kebijakan baru terkait pemberian Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • MBG disalurkan 5 hari kecuali sekolah-sekolah di daerah 3 T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) serta wilayah rawan stunting.
  • Di kawasan tersebut, MBG tetap disalurkan pada hari Sabtu.

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengeluarkan kebijakan baru terkait pemberian Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca juga: MBG Mulai Kembali 31 Maret, BGN Ingatkan SPPG Tak Ada Lagi Praktik Kecurangan Pengadaan Bahan Baku

Kepala BGN Dadan Hindayana menginstruksikan, MBG disalurkan 5 hari kecuali sekolah-sekolah di daerah 3 T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) serta wilayah rawan stunting.

Anak sekolah yang bersekolah lima hari dalam seminggu akan menerima MBG sesuai hari sekolah, yakni lima hari.

Namun, bagi daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan wilayah dengan prevalensi stunting tinggi, MBG tetap disalurkan pada hari Sabtu.

Baca juga: Krisis Energi Bayangi RI, Pemerintah Diminta Segera Alihkan Anggaran MBG untuk Subsidi BBM

Langkah ini diambil, setelah Rapat Koordinasi Tingkat Atas (Rakortas) Virtual Bersama Presiden Prabowo Subianto pada Sabtu, 28 Maret 2026

“Pemberian MBG di hari Sabtu untuk daerah dengan risiko stunting tinggi merupakan langkah strategis memastikan anak-anak menerima gizi yang cukup setiap hari,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana di Jakarta, ditulis Senin (30/3/2026).

Agar Tepat Sasaran, MBG di Daerah yang Angka Stunting Tinggi Diprioritaskan

MBG RAMADAN - Sejumlah siswa menata paket MBG (Makan Bergizi Gratis) ramadan di SMP N 6 Kota Malang, Jawa Timur, Senin (23/2/2026). Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) akan terus mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan 2026 dengan penyesuaian mekanisme dan menu agar tetap mendukung nutrisi siswa yang berpuasa. SURYA/PURWANTO
MBG RAMADAN - Sejumlah siswa menata paket MBG (Makan Bergizi Gratis) ramadan di SMP N 6 Kota Malang, Jawa Timur, Senin (23/2/2026). Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) akan terus mendistribusikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama bulan Ramadan 2026 dengan penyesuaian mekanisme dan menu agar tetap mendukung nutrisi siswa yang berpuasa. SURYA/PURWANTO (/SURYA/PURWANTO)

Pihak beralasan, kebijakan ini diambil agar Program MBG lebih tepat sasaran. 

BGN mengacu pada Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 oleh Kementerian Kesehatan RI yang menetapkan wilayah prioritas intervensi gizi, khususnya di wilayah Timur Indonesia.

BGN akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kesehatan setempat untuk memastikan data akurat, mulai dari jumlah sekolah, jumlah siswa, serta prevalensi stunting masing-masing wilayah.

Provinsi di wilayah Timur, Sumatera, dan Papua menjadi contoh daerah prioritas karena angka stunting yang masih tinggi.

“Kami berharap seluruh anak sekolah, terutama yang berada di daerah 3T dan rawan stunting, tetap mendapatkan asupan gizi yang cukup,” kata Dadan.

MBG Mulai Dibagikan Besok, SPPG Dapat Peringatan

MULAI LAGI - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai kembali beroperasi pada Selasa 31 Maret, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak melakukan praktik kecurangan pengadaan bahan baku.
MULAI LAGI - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai kembali beroperasi pada Selasa 31 Maret, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak melakukan praktik kecurangan pengadaan bahan baku. (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

MBG mulai kembali beroperasi pada Selasa 31 Maret, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak melakukan praktik kecurangan pengadaan bahan baku.

Sesuai aturan BGN, alokasi MBG adalah Rp 8000-10.000 per porsi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved