Senin, 25 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Pukat UGM Sebut Bobby Harus Diperiksa KPK, Duga Ada Kongkalikong dalam Korupsi Proyek Jalan Sumut

Bobby dan para tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, sebelumnya meninjau langsung proyek jalan di Sumut.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com/Herudin/ANISA RAHMADANI
BOBBY AKAN DIPERIKSA - Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution (Kiri) dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Bobby dan para tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, sebelumnya meninjau langsung proyek jalan di Sumut. 

Kasus pertama terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, yaitu:

  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–SP. Pal XI tahun 2023, dengan nilai proyek Rp56,5 miliar;
  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2024, dengan nilai proyek Rp17,5 miliar;
  • Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI dan penanganan longsoran tahun 2025;
  • Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang–Gunung Tua–Sp. Pal XI tahun 2025.

Kemudian, perkara kedua terkait dengan proyek-proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut, yaitu:

  • Proyek pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar;
  • Proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham/Suci)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan