Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Pukat UGM Sebut Bobby Harus Diperiksa KPK, Duga Ada Kongkalikong dalam Korupsi Proyek Jalan Sumut
Bobby dan para tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, sebelumnya meninjau langsung proyek jalan di Sumut.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zaenur Rohman, menegaskan bahwa Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, harus diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga, guna mengusut aliran uang dalam kasus korupsi Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut proyek pembangunan jalan.
Alasannya, karena sebelum ini, Bobby dan para tersangka yang sudah ditetapkan, termasuk Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, meninjau langsung proyek jalan di Sumut itu.
Zaenur pun menduga, sejak awal sudah ada kongkalikong dan ada upaya pemufakatan jahat dalam perkara ini.
"Harus ya (diperiksa). Kenapa? Karena yang pertama Bobby Gubernur, secara jabatan tentu harus dimintai keterangan. Di tanggal 24 April 2025, Bobby itu offroad bareng-bareng dengan mereka para tersangka ini," ungkap Zaenur, dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (2/7/2025).
"Coba bayangkan ya, tersangka diajak untuk meninjau calon proyek jalan oleh Kepala Dinas PUPR, di situ ada gubernur dan jajarannya. Apakah ini bukan bentuk favoritism? Apakah ini bukan bentuk satu kongkalikong, satu upaya permufakatan jahat?," ungkapnya.
"Jadi sebenarnya tidak ada itu sistem kompetisi di dalam pengadaan barang dan jasanya, karena sejak awal sudah dikondisikan, bahkan calon pengembangnya, calon kontraktornya, calon pemborongnya itu sudah dibawa untuk melihat, ini besok proyek yang akan dijual, akan dilelang, kalian ikutlah untuk ikut bidding melalui e-katalog," imbuhnya lagi.
Maka dari itu, menurut Zaenur, Bobby perlu diperiksa KPK juga karena berkaitan erat dengan kasus ini.
Apalagi, mengingat Bobby juga dekat dengan Topan karena memboyongnya menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut.
"Sehingga, sekali lagi ya, Bobby ini sangat erat kaitannya. Kita belum bicara soal apakah terlibat atau tidak ya secara hukum, apakah ikut menjadi pelaku atau tidak."
"Tetapi, dari sisi keterkaitan, sangat erat, dan sekali lagi Topan ini adalah orang yang dibawa dari Pemkot Medan naik ke PUPR Sumatera Utara, baru menjabat selama 4 bulan tiba-tiba sudah jualan proyek ratusan miliar. Apa tidak perlu gubernurnya diperiksa? Ya wajib gitu," tegas Zaenur.
Diketahui, Topan baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut selama empat bulan, terhitung sejak dilantik pada 24 Februari 2025 lalu.
Baca juga: Pakar Hukum Sebut Bobby Beri Jabatan ke Topan di PUPR Sumut karena Kedekatan: Contoh Nggak Bagus
Sebelumnya, Topan diketahui merupakan bawahan Bobby saat menjabat sebagai Wali Kota Medan.
Respons Bobby
Sebelumnya, Bobby menyatakan bahwa dirinya siap diperiksa KPK jika dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut itu.
"Kemarin saya sampaikan sudah jelas ya kalau ada aliran dana ataupun kalau butuh keterangan saya sampaikan kemarin."
"Jangankan gubernurnya, semua ASN semua yang perlu memberikan keterangan dipanggil harus siap, semua bupati, semua ASN kalau perlu dipanggil," kata Bobby di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Sementara itu, terkait dengan kedekatannya dengan Topan, Bobby tidak merespons banyak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.