PPPK 2025
Rincian Gaji PPPK Tahun 2025 yang Baru Lolos Seleksi Tahap 2
Seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2025 sudah memasuki tahap akhir pengumuman, simak rincian gaji yang akan diterima PPPK yang baru lulus tahun 2025.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman hasil seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2024 telah disampaikan.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi berhak melanjutkan ke tahap pengusulan NI PPPK.
Perlu diketahui PPPK yang baru lulus tahun ini memiliki rincian gaji yang berbeda-beda tergantung jenis golongannya.
Aturan mengenai pemberian gaji PPPK diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 11 tahun 2024.
Baca juga: Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025 Mundur Jadi 3 Juli 2025
Rincian Gaji PPPK Tiap Golongan
Dikutip dari djpb.kemenkeu.go.id, berikut rincian gaji PPPK tiap golongan.
- Golongan 1: Rp 1.938.500-Rp 2.900.000
- Golongan 2: Rp 2.116.500-Rp 3.071.200
- Golongan 3: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200
- Golongan 4: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600
-
Golongan 5: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900
-
Golongan 6: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100
-
Golongan 7: Rp 2.858.800-Rp 4.551.800
-
Golongan 8: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400
-
Golongan 9: Rp 3.203.600-Rp 5.261.500
-
Golongan 10: Rp 3.339.100-Rp 5.484.000
-
Golongan 11: Rp 3.480.300-Rp 5.716.000
-
Golongan 12: Rp 3.627.500-Rp 5.957.800
-
Golongan 13: Rp 3.781.000-Rp 6.209.800
-
Golongan 14: Rp 3.940.900-Rp 6.472.500
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.