Korupsi Jalan di Mandailing Natal
Soal Kedekatan Bobby Nasution dengan Topan Ginting, Pakar Singgung Karier Birokrat Kadis PUPR
Dosen Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan, menyoroti kedekatan Kadis PUPR Topan Ginting dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Diberitakan sebelumnya, Bobby Nasution mengakui kedekatannya dengan Topan Obaja Putra Ginting.
Ia mengakui memang membawa beberapa orang yang sebelumnya menjabat di lingkup Pemkot Medan ke Pemprov Sumut, termasuk salah satunya adalah Topan Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Medan.
"Ya iya banyak yang dibawa dari Pemkot. Ada beberapa yang kita bawa dari Medan," ucap Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (30/6/2025).
Namun, Bobby menegaskan selama ini dirinya selalu mengingatkan jajaran di bawahnya untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat.
"Makanya saya bilang, selalu kita ingatkan, jangan melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri, merugikan keluarga," imbuh Bobby.
Setelah tersandung kasus korupsi, Topan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumut.
Bobby mengaku belum ada pengganti Topan, tetapi menurutnya akan segera dipilih orang lain untuk menjadi pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Sumut.
"Belum ada, pasti akan kita ini (carikan pengganti)," ungkap Bobby.

Selanjutnya, terkait bantuan hukum, Bobby menegaskan pihaknya tak akan memberikan bantuan hukum kepada Topan dalam kasus korupsi ini.
"Enggak lah (Pemprov beri bantuan hukum)," tegas Bobby.
Sebagai informasi, KPK telah mengamankan enam orang yang terlibat korupsi proyek jalan dalam operasi tangkap tangan di Sumut.
Selanjutnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT).
"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025).
Dari lima tersangka tersebut, TOP merujuk pada Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Tersangka lain yakni RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.