Senin, 25 Agustus 2025

Korupsi Jalan di Mandailing Natal

Soal Kedekatan Bobby Nasution dengan Topan Ginting, Pakar Singgung Karier Birokrat Kadis PUPR

Dosen Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan, menyoroti kedekatan Kadis PUPR Topan Ginting dan Gubernur Sumut Bobby Nasution.

TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
PENINJAUAN JALAN: Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Ginting saat meninjau jalan di Sipiongot beberapa waktu lalu. Dosen Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan, menyoroti kedekatan Kadis PUPR Topan Ginting dan Gubernur Sumut Bobby Nasution. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting menjadi sorotan setelah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

Topang Ginting disebut-sebut sebagai orang dekat Bobby Nasution, baik saat masih menjabat sebagai Wali Kota Medan hingga kini menjadi Gubernur Sumut.

Dosen Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara (USU), Indra Fauzan, pun menyoroti kedekatan keduanya dengan menyinggung rekam jejak Topan Ginting.

"Sebagai warga Sumut ya, saya melihat prosesnya adalah karier birokrat Pak Topan ini kan cukup melesat ya pada masa atau era Pak Bobby Nasution."

"Beliau dari Camat di (Medan) Tuntungan kalau tidak salah, kemudian naik melalui proses administratif yang jelas ya terbuka," ucap Indra dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Selasa (1/7/2025). 

Setelah itu, sambung Indra, Topan menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Medan dan saat momen Pilkada 2024 dirinya menjadi Plt. Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.

Atas dasar itu, Indra menilai bahwa tersangka mempunyai karier yang cukup bagus. 

Apalagi, saat Bobby menjadi Gubernur Sumut, Topan Ginting turut dibawa untuk menjabat di tingkat provinsi.

"Kemudian itu tadi juga kita sudah sama-sama lihat bahwa ketika Pak Bobby Nasution naik ke provinsi, ada tiga orang kalau enggak salah waktu itu diangkat (ke provinsi), dibawa langsung dari Kota Medan ya." 

"Tentunya ini menjadi pertanyaan-pertanyaan juga kan gitu dan walaupun Pak Bobby kemudian menyatakan tidak begitu dekat dengan Pak Topan," tutur Indra.

Ia menyebut, tak mengetahui seperti apa persepsi dekat tersebut.

Baca juga: Aksi Bersih-Bersih Bobby Nasution Dinilai Perkuat Integritas Pemprov Sumut

Apakah persepsi kedekatan secara kinerja atau secara kepribadian dan menurutnya hal itu perlu dilihat lebih mendalam.

Namun, jika menilik rekam jejak Topan Ginting, jelas Indra, bisa jadi ada kedekatan kinerja antara Bobby dengan tersangka.

"Karena bagaimanapun kan perlu orang-orang yang loyal terhadap pimpinan dan perlu juga mampu mengimplementasikan kebijakan-kebijakan dari pemerintah." 

"Jadi saya yakin kita bisa melihat bahwa kedekatan itu juga tidak hanya personal, tapi juga kedekatan secara kinerja," ungkap Indra.

Diberitakan sebelumnya, Bobby Nasution mengakui kedekatannya dengan Topan Obaja Putra Ginting.

Ia mengakui memang membawa beberapa orang yang sebelumnya menjabat di lingkup Pemkot Medan ke Pemprov Sumut, termasuk salah satunya adalah Topan Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Medan.

"Ya iya banyak yang dibawa dari Pemkot. Ada beberapa yang kita bawa dari Medan," ucap Bobby di Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Senin (30/6/2025).

Namun, Bobby menegaskan selama ini dirinya selalu mengingatkan jajaran di bawahnya untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat.

"Makanya saya bilang, selalu kita ingatkan, jangan melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri, merugikan keluarga," imbuh Bobby.

Setelah tersandung kasus korupsi, Topan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumut.

Bobby mengaku belum ada pengganti Topan, tetapi menurutnya akan segera dipilih orang lain untuk menjadi pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Sumut.

"Belum ada, pasti akan kita ini (carikan pengganti)," ungkap Bobby.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Topan Ginting saat diwawancara di kantornya, Kamis (7/10/2021)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Topan Ginting saat diwawancara di kantornya, Kamis (7/10/2021) (TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY)

Selanjutnya, terkait bantuan hukum, Bobby menegaskan pihaknya tak akan memberikan bantuan hukum kepada Topan dalam kasus korupsi ini.

"Enggak lah (Pemprov beri bantuan hukum)," tegas Bobby.

Sebagai informasi, KPK telah mengamankan enam orang yang terlibat korupsi proyek jalan dalam operasi tangkap tangan di Sumut.

Selanjutnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025).

Dari lima tersangka tersebut, TOP merujuk pada Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. 

Tersangka lain yakni RES, yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dua tersangka lainnya adalah M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. 

Asep juga mengungkapkan, dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp231 juta.

"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," jelas Asep.

Asep menambahkan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan, yaitu klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut, dan klaster kedua menyangkut proyek-proyek yang dikelola oleh KIR dan RAY di Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah 1 Sumut.

Daftar kelima tersangka

1. Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.

2. Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

3. Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut.

4. M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG).

5. M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.

ISU PULAU DI SUMUT - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution saat ditemui di Medan, Kamis (12/6/2025). Kunjungannya ke Medan adalah untuk bertemu dengan Gubernur Aceh guna membahas soal isu kepemilikan pulau di perbatasan antara Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh dengan Kemendagri.
ISU PULAU DI SUMUT - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution saat ditemui di Medan, Kamis (12/6/2025). Kunjungannya ke Medan adalah untuk bertemu dengan Gubernur Aceh guna membahas soal isu kepemilikan pulau di perbatasan antara Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh dengan Kemendagri. (Istimewa)

KPK Akan Panggil Bobby Nasution?

KPK menyatakan akan memanggil Bobby Nasution dalam kasus dugaan suap pengadaan jalan di Sumut.

Hal itu disampaikan KPK sekaligus merespons pernyataan Bobby yang siap diperiksa dalam perkara tersebut.

"KPK tentu akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Saat ini Budi belum bisa menyampaikan materi yang nantinya bakal dikonfirmasi kepada menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu.

Secara garis besar, Bobby akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

"Nanti tentu juga akan didalami keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan tersebut," ujar Budi.

Selain Bobby Nasution, Budi menambahkan, KPK terbuka memanggil pihak-pihak lain yang dirasa dapat membuka perkara ini lebih terang.

"KPK terbuka kemungkinan untuk memanggil pihak-pihak siapa saja," terangnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution menyatakan siap apabila dipanggil pihak KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumut.

"Ya, namanya proses hukum, kita bersedia saja, jadi, bersedia saja (diperiksa KPK),” kata Bobby dalam keterangannya, Senin.

Ia kemudian menyinggung terkait dugaan adanya aliran dana di kasus tersebut.

Bobby menegaskan Pemerintah Provinsi Sumut wajib memberikan keterangan, jika berkaitan dengan dugaan aliran uang.

"Saya rasa semua di sini di Pemprov kalau ada aliran uangnya ke seluruh jajaran bukan hanya ke sesama, apakah ke bawahan atau ke atasan kalau ada aliran uangnya ya wajib memberikan keterangan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Deni/Ilham)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan