Selasa, 19 Agustus 2025

Profil dan Sosok

Sosok Judha Nugraha, Direktur Pelindung WNI yang Urus Kasus Selebgram AP di Myanmar

Untuk informasi, Judha Nugraha merupakan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI.

Penulis: Ika Wahyuningsih
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
DEPORTASI WNI - Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha saat ditemui di Kantor Radio Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025). Berikut sosok Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI 

TRIBUNNEWS.COM - Nama Judha Nugraha saat ini mendapat perhatian di tengah kabar selebgram WNI berinisial AP yang divonis penjara 7 tahun di Myanmar.

Sebagai informasi, AP ditangkap oleh junta militer Myanmar lantaran dituduh masuk ke negara tersebut secara ilegal.

Juga bertemu dengan kelompok bersenjata yang dianggap organisasi terlarang oleh otoritas setempat.

Saat ini, selebgram Indonesia AP sedang menjalani hukuman di Insein Prison di Yangon, Myanmar.

Ketengan ini disampaikan oleh Judha Nugraha, Selasa (1/7/2025), dilansir Kompas.

Untuk informasi, Judha Nugraha merupakan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

Menurut penelusuran Tribunnews dari akun Facebook Judha Nugraha yang menuliskan bekerja di Kementerian Luar Negeri RI, ia pernah belajar diplomasi di Universitas Monash.

Judha Nugaraha juga pernah belajar di Universitas Gadjah Mada di jurusan Ekonomi.

Sebelumnya, Judha Nugraha juga pernah menuntut ilmu di SMA Negeri 8 Yogyakarta, Indonesia.

Tugas Judha Nugraha

Dilansir laman kemlu.go.id, Judha Nugraha yang menjabat sebagai Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia mempunyai tugas mengatur, melaksanakan dan mengoordinasikan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam pelayanan cakupan dan pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

Baca juga: Terbongkar Bocoran Usia Selebgram AP yang Dihukum di Myanmar, Netizen Serbu Medsos Arnold Putra

Hal ini meliputi penyelesaian kasus, penguatan kelembagaan, pengembangan kerja sama, dan penyelenggaraan sistem dan informasi teknologi.

Judha Nugraha yang bekerja di Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia juga perlu untuk menyelenggarakan fungsi seperti :

1. Perumusan kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam cakupan pelayanan dan pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri yang meliputi penyelesaian kasus, penguatan kelembagaan, pengembangan kerja sama, dan penyelenggaraan sistem dan informasi teknologi;

2. Pelaksanaan dan pengoordinasian kebijakan di bidang pemerintahan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam cakupan pelayanan dan pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri yang meliputi penyelesaian kasus, penguatan kelembagaan, pengembangan kerja sama, dan sistem penyelenggaraan dan informasi teknologi;

3. Pemberian panduan substantif dan fasilitasi kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup pelayanan dan pelindungan warga negara Indonesia di luar negeri yang meliputi penyelesaian kasus, penguatan kelembagaan, pengembangan kerja sama, dan penyelenggaraan sistem dan informasi teknologi;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan