Rabu, 27 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Kristiyanto Topang Dagu Saat Mendengarkan Tuntutan Jaksa KPK Setebal 1.300 Halaman

Pantauan Tribunnews.com, Hasto tampak serius menyimak JPU KPK yang membacakan surat tuntutan terhadap dirinya.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
SIDANG TUNTUTAN - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam perkara dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada hari ini, Kamis (3/7/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam perkara dugaan suap Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Kamis (3/7/2025).

Hasto tampak mengenakan pakaian stelan jas hitam duduk di kursi terdakwa di tengah ruang persidangan.

Persidangan dimulai dengan pembacaan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK setebal 1.300 halaman.

Pantauan Tribunnews.com, Hasto tampak serius menyimak JPU KPK yang membacakan surat tuntutan terhadap dirinya.

Sesekali dia terlihat mencopot dan mengusap kaca mata yang dikenakannya.

Hasto juga beberapa kali melihat ke atas plafon ruang sidang.

Meski begitu, politisi asal Yogyakarta ini tetap memperhatikan dan menyimak JPU KPK yang tengah membacakan tuntutan.

Eskpresi Hasto juga terlihat mengusap-usap dagu serta mulutnya beberapa kali.

Lalu kembali memperhatikan JPU KPK.

Sejurus kemudian Hasto juga terlihat menopang dagunya dengan tangan kiri sambil melihat ke arah para hakim di ruang sidang.

Sekjen PDIP ini terlihat mengusap-usap matanya dengan tangan kanannnya.

Lalu kemudian terlihat tertunduk dan  kembali menegakkan kepalanya.

Hasto juga beberapa kali membenahi posisi duduknya selama pembacaan tuntutan berlangsung.

Hal itu dilakukan Hasto berulang kali selama pembacaan tuntutan. 

Didampingi Istri

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan