Selasa, 9 September 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Penasihat Kapolri: Itu Blunder

Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi menyebut bahwa menolak undangan penyelidikan Polda Metro Jaya adalah kerugian bagi Roy Suryo,

KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
TUDINGAN IJAZAH PALSU - Pakar telematika Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi, menilai keputusan Roy Suryo tidak memenuhi undangan penyelidikan dari Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi sebagai blunder atau kesalahan besar. 

TRIBUNNEWS.COM - Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi, menilai keputusan Roy Suryo tidak memenuhi undangan penyelidikan dari Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai blunder atau kesalahan besar.

Menurut Aryanto, Roy Suryo juga rugi karena tidak hadir saat dipanggil Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi dalam tayangan Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Kamis (3/6/2025).

Mulanya, Aryanto bilang bahwa Roy Suryo memang berhak untuk datang atau tidak, karena panggilan dalam penyelidikan itu bersifat undangan.

"Roy Suryo itu kan dipanggil dalam rangka penyelidikan. Kalau panggilan di dalam penyelidikan itu istilahnya undangan," kata Aryanto.

"Nah, undangan itu terserah pada yang diundang. Mau datang apa tidak itu hak daripada yang mau diundang," tambahnya.

Kemudian, Aryanto menjelaskan makna undangan dalam penyelidikan, yakni untuk meminta klarifikasi kepada pihak yang diundang.

"Tetapi ya kita harus maknai itu arti daripada undangan dalam penyelidikan itu apa," ujar Aryanto.

"Saya yang bikin Perkap itu, jadi tahu tujuan undangan dalam penyelidikan itu adalah orang pasti dilaporkan negatif gitu. Ketika dia diundang itu, pengin klarifikasi apa betul tuduhannya itu benar apa enggak," tambahnya. 

Lalu, Aryanto menyebut, menolak undangan penyelidikan itu adalah kerugian bagi Roy Suryo,

Sebab, tidak dapat memanfaatkan kesempatan untuk memberi sanggahan atau klarifikasi atas laporan yang dilayangkan Jokowi.

Baca juga: Polri Ungkap Alasan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Ditunda, Bakal Undang Roy Suryo Cs

Bahkan, sebenarnya, memenuhi panggilan juga bisa menjadi momen bagi Roy Suryo untuk menunjukkan bukti soal tuduhannya mengenai ijazah Jokowi dan bahwa dirinya tidak melakukan fitnah.

"Jadi seseorang yang diundang dalam klarifikasi dalam penyelidikan itu kalau tidak hadir sebenarnya rugi. Ruginya, tidak menggunakan kesempatan untuk memberikan sanggahan pada polisi."

"Yang namanya undangan itu kan minta untuk hadir, untuk dimintai keterangan. Dimintai keterangan itu apa? Kalau dalam tahap penyelidikan, pasti dia klarifikasi atas apa yang dituduhkan oleh pelapor. Nah, dalam hal ini kan dia dilaporkan oleh Pak Jokowi," jelasnya.

"Nah, ini di panggilan pertama untuk dalam penyelidikan itu adalah undangan. Akan ditanya nanti benar Bapak yang dimaksud oleh pelapor bahwa Bapak namanya Roy. 'Oh, iya betul.' Gitu kan?"

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan