Rabu, 10 September 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Penasihat Kapolri: Itu Blunder

Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi menyebut bahwa menolak undangan penyelidikan Polda Metro Jaya adalah kerugian bagi Roy Suryo,

KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
TUDINGAN IJAZAH PALSU - Pakar telematika Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi, menilai keputusan Roy Suryo tidak memenuhi undangan penyelidikan dari Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi sebagai blunder atau kesalahan besar. 

Pihak kepolisian menyatakan masih membuka ruang klarifikasi terhadap semua pihak yang namanya tercantum dalam laporan atau yang dinilai relevan untuk dimintai keterangan.

Pihak terlapor kasus tuduhan kasus ijazah palsu Jokowi ini dipolisikan atas dua dugaan pelanggaran hukum:

  • Pasal 160 KUHP tentang penghasutan agar melakukan perbuatan pidana.
  • Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur penyebaran informasi bohong.

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa gelar perkara baru akan dilakukan setelah seluruh keterangan saksi dan bukti dianggap lengkap.

Hingga kini, belum ada tersangka dalam kasus ini.

(Tribunnews.com/Rizki A./Reynas Abdila) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan