Jumat, 12 September 2025

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Penasihat Kapolri: Itu Blunder

Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi menyebut bahwa menolak undangan penyelidikan Polda Metro Jaya adalah kerugian bagi Roy Suryo,

KOMPAS.COM/RINDI NURIS VELAROSDELA
TUDINGAN IJAZAH PALSU - Pakar telematika Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020). Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi, menilai keputusan Roy Suryo tidak memenuhi undangan penyelidikan dari Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi sebagai blunder atau kesalahan besar. 

"'Benar Bapak dituduh melakukan fitnah?' Mestinya kan dia bisa 'Nggak saya bukan fitnah, buktinya ini...' dia bisa menunjukkan bukti-bukti yang positif untuk dia," tambah Aryanto.

Sehingga, menurut Aryanto Sutadi, Roy Suryo melakukan blunder karena tidak memenuhi undangan penyelidikan dari Polda Metro Jaya.

Sebab, tidak ada klarifikasi maupun sanggahan dari Roy Suryo, sehingga kasusnya akan terus bergulir.

"Kalau penyelidik-penyelidik waktu itu dapat yang positif, maka kan dia bisa bisa tidak jadi meneruskan laporannya itu," ujar Aryanto.

"Tapi kalau ketika dia memanggil klarifikasi, dan tidak ada sanggahan, ya berarti itu jalan terus. Itulah saya bilang ini menurut saya sih blunder ya," tandasnya.

Roy Suryo Tak Hadir atas Rekomendasi Tim Kuasa Hukum

Dikutip dari Kompas.com, Roy Suryo memilih untuk tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Rabu (2/7/2025).

Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI (Menpora) itu, malah menghadiri konferensi pers pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.

Roy mengungkapkan bahwa ketidakhadirannya ke Polda Metro Jaya berdasarkan rekomendasi dari tim kuasa hukumnya.

Ia menyoroti status laporan yang menurutnya hanya bersifat undangan klarifikasi dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat (pro justicia).

Diberitakan sebelumnya, pemanggilan Roy Suryo merupakan bagian dari proses penyelidikan atas lima laporan polisi yang dilimpahkan ke Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg), Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Seluruh laporan tersebut terkait tuduhan publik terhadap keabsahan ijazah Jokowi.

Kepolisian menggabungkan semua laporan ke dalam satu rangkaian penyelidikan untuk memudahkan penelusuran dan menghindari duplikasi proses hukum.

Baca juga: Roy Suryo Dipanggil Polisi soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi tapi Tak Muncul, Ada Apa?

Selain Roy Suryo, polisi menjadwalkan klarifikasi terhadap empat orang lain yang disebut dalam laporan: ES, K, DH, dan RF.

Keempatnya dijadwalkan hadir pada Rabu (2/7/2025), tetapi juga tidak datang dan belum mengonfirmasi alasan ketidakhadiran mereka. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan