Kamis, 11 September 2025

Kasus Impor Gula

Jelang Pembacaan Tuntutan, Franciska Wihardja Genggam Erat Tangan Tom Lembong di Ruang Persidangan

Tom Lembong ditemani istrinya Franciska Wihardja. Franciska tampak menggunakan baju dengan warna yang sama dengan Tom Lembong.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
SIDANG TOM LEMBONG - Tom Lembong dan istrinya Franciska Wihardja di PN Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). Menunggu persidangan dimulai, Franciska Wihardja tampak terus memegang erat tangan Tom Lembong. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang agenda tuntutan pada kasus dugaan korupsi importasi gula terdakwa eks Menteri Perdagangan, Thomas Lembong atau Tom Lembong, pada Jumat (4/7/2025).

Pantauan Tribunnews, Tom Lembong datang ke ruang persidangan Kusuma Atmaja sekira 14.18 WIB.

Tom Lembong tampak menggunakan kemeja berwarna abu-abu.

Di lokasi terlihat juga Tom Lembong ditemani istrinya Franciska Wihardja. Franciska tampak menggunakan baju dengan warna yang sama dengan Tom Lembong.

Di ruang persidangan Tom Lembong duduk di bangku bagian depan sambil menunggu sidang dimulai.

Terlihat Tom Lembong dan istrinya kompak kerap melemparkan senyum kepada para pendukungnya.

Sepanjang menunggu persidangan dimulai, terlihat Franciska Wihardja terus genggam erat tangan Tom Lembong.

Sementara itu sidang dimulai sekira 14.30 WIB. Di persidangan jaksa mengatakan surat tuntutan untuk terdakwa Tom Lembong setebal 1.091 halaman.

"Total surat tuntutan kami 1.091 halaman," kata jaksa di persidangan.

Tom Lembong Tidak Merasa Bersalah 

Eks Mendag Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengatakan bahwa sampai saat ini ia belum menemukan kesalahannya terkait kebijakan impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.

"Saat ini saya merasa terpanggil untuk mengatakan bahwa sampai saat ini pun saya masih belum menemukan kesalahan saya. Semua keluarga maupun teman dekat kerabat saya dapat menyampaikan bahwa karakter saya itu sangat-sangat tidak lari dari tanggung jawab," kata Tom Lembong di persidangan, PN Tipikor Jakarta, Selasa (1/7/2025) malam.

Bahkan seringkali, lanjutnya dapat ditanya kepada berbagai rekan kerja, ia sejauh mungkin menjemput tanggung jawab.

"Dalam proses hukum, proses presiden ini, saya juga sempat ragu, pernah ragu, jangan-jangan ada sesuatu yang memang salah. Dan saya mencoba merenungkannya dengan sangat keras," imbuhnya.

Diterangkan Tom Lembong dalam Berita Acara Pemeriksaan saksi, data, fakta, dan audit BPKP berulang kali ia tinjau.

"Dan saya tetap belum bisa menemukan kesalahan saya ataupun siapa yang saya rugikan, berapa kerugian yang saya akibatkan, dan kapan kerugian tersebut terjadi. Jadi, saya bukan seseorang yang tidak punya rasa menyesal. Saya bukan seseorang yang tidak punya rasa takut," kata Tom Lembong.

Tom Lembong Dibidik Kejaksaan 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan