KPK Dalami Proses Pengadaan Barang dan Jasa di Kesetjenan MPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Selain itu, KPK turut mengusut pembayaran serta permintaan commitment fee dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.
Hal itu didalami penyidik saat memeriksa dua saksi pada Kamis (3/7/2025), dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan di MPR RI.
Dua saksi yang diperiksa penyidik KPK adalah Iis Iskandar (wiraswasta) dan Benzoni (PNS pada Setjen MPR RI).
'Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan PBJ di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).
KPK telah menetapkan Sekretaris Jenderal MPR periode 2019–2021 Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka dalam kasus ini.
Lembaga antirasuah menduga Ma'ruf Cahyono menerima gratifikasi sebanyak Rp17 miliar terkait pengadaan di MPR RI.
KPK belum menahan Ma'ruf, tetapi komisi antikorupsi sudah melakukan pencegahan bepergian keluar negeri.
Apa Isi SK Menteri Agama yang Jadi Bukti Kunci Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024? |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi yang Seret Eks Ketua KPK Abraham Samad |
![]() |
---|
Sosok Abraham Samad Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ngaku Tak Gentar |
![]() |
---|
3 Kali Mangkir, Menas Erwin Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan akan Dijemput Paksa KPK |
![]() |
---|
3 Eks Menteri Agama RI Tersangkut Kasus Korupsi Haji di KPK, Terbaru Gus Yaqut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.