Kamis, 21 Mei 2026

22 Tahun KPK: 1.880 Tersangka Dijerat, 81 Persen Laki-laki

Sepanjang lebih dari dua dekade mengusut kasus rasuah di Indonesia, KPK tercatat telah menetapkan total 1.880 orang sebagai tersangka.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI GEDUNG KPK - Gedung Merah Putih KPK di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rekam jejak penanganan perkara selama 22 tahun lembaga antirasuah tersebut berdiri. 

Ringkasan Berita:
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rekam jejak penanganan perkara selama 22 tahun lembaga antirasuah tersebut berdiri. 
  • Sepanjang lebih dari dua dekade mengusut kasus rasuah di Indonesia, KPK tercatat telah menetapkan total 1.880 orang sebagai tersangka.
  • Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dari total ribuan tersangka yang telah dijerat tersebut, mayoritas pelakunya didominasi oleh kaum laki-laki.

 

TRIBUNNEWS.COM, BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rekam jejak penanganan perkara selama 22 tahun lembaga antirasuah tersebut berdiri. 

Sepanjang lebih dari dua dekade mengusut kasus rasuah di Indonesia, KPK tercatat telah menetapkan total 1.880 orang sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Menilai Monopoli Hitung Kerugian Negara oleh BPK Bisa Menghambat Pemberantasan Korupsi

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dari total ribuan tersangka yang telah dijerat tersebut, mayoritas pelakunya didominasi oleh kaum laki-laki.

Fakta ini disampaikannya secara langsung dalam kegiatan media gathering yang diselenggarakan di kawasan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (20/5/2026).

"Dari 1.880 tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK, 1.720-nya pelakunya adalah laki-laki. Sedangkan 160-nya, itu perempuan," jelas Asep.

Tingginya angka koruptor laki-laki ini ternyata berbanding lurus dengan pola perilaku para pelaku dalam menyamarkan harta kekayaan hasil kejahatannya. 

Dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo membeberkan bahwa hasil korupsi sangat erat kaitannya dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Uang haram tersebut tidak hanya mengalir ke keluarga sah, tetapi kerap kali bermuara ke tangan selingkuhan.

Saat mengisi acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Ibnu menjelaskan bahwa pengusutan tindak pidana korupsi dan TPPU sering kali bisa dilakukan secara berbarengan. 

Para koruptor umumnya menggunakan skema pencucian uang karena kebingungan menyembunyikan tumpukan uang tunai setelah seluruh kebutuhan keluarga dan gaya hidup terpenuhi.

Baca juga: KPK Sebut Aliran Dana APBN untuk MBG Rentan Korupsi, Sistem Banper Disorot

"Begitu melakukan korupsi, si koruptor sudah memberikan ke semuanya, istri sudah anak sudah, keluarga sudah, untuk amal ibadah sudah, sumbangan sana-sini sudah, piknik sudah, untuk tabungan sudah, bingung ke manakah uang Rp 1 miliar ini. Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi takut PPATK," ujar Ibnu.

Kondisi kebingungan inilah yang kemudian memicu para koruptor laki-laki untuk mencari celah lain demi menyamarkan uangnya, yakni dengan mendekati perempuan lain atau selingkuhan. 

Ibnu mengungkapkan bahwa rata-rata 81 persen koruptor laki-laki melakukan modus pencucian uang ini.

"Kemudian ke mana dia biasanya, pelakunya banyaknya laki-laki Pak, 81 persen laki-laki, ke mana, ah ngelihat ini yang cantik-cantik di sana, mulai cari yang bening-bening ini, didekati 'adindaku kuliah di mana adinda' 'hai mas' si cewek, padahal sudah tua dibilang mas. Itu cerita di sana tapi betul itu adanya, ratusan juta dikucurkan ke cewek itu," ujar Ibnu.

 

 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved