Profil dan Sosok
Rekam Jejak Brigjen Pol Wahyu Bintono, Eks Kapolrestabes Palembang Naik Pangkat Inspektur Jenderal
Mantan Kapolrestabes Palembang Brigjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono resmi naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi atau menyandang bintang dua.
Penulis:
David AdiAdi
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memimpin kenaikan pangkat sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri.
Upacara kenaikan pangkat tersebut telah dilakukan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Pada kesempatan ini terdapat lima Pati Polri yang naik pangkat dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) atau bintang satu menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) atau bintang dua.
Salah satu Pati yang menerima kenaikan pangkat tersebut yakni Brigjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono.
Berikut sosok dan rekam jejak karier Brigjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono.
Baca juga: 17 Pati Polri Naik Pangkat, Sosok yang Masuk Syarat Jadi Wakapolri Bertambah
Sosok dan Rekam Jejak Brigjen Pol Wahyu Bintono
Brigjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, S.H., S.I.K., M.H. telah resmi naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal Polisi per 7 Juli 2025.
Ia saat ini bertugas sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum Kemendagri pada 26 April 2025.
Pria yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 ini juga pernah menjabat di sejumlah posisi penting, yakni Kapolres Kuningan, Jawa Barat (2011), Kapolres Indramayu. Jawa Barat (2013).
Tak hanya itu, Brigjen Pol Wahyu Bintono juga pernah ditunjuk menjadi Kapolrestabes Palembang Polda Sumatra Selatan pada 2016.
Kemudian pada 2024, ia resmi menyandang pangkat Brigadir Jenderal Polisi dan bertugas sebagai Kasat Manggala IPDN Kemendagri.
Berikut rekam jejak karier Brigjen Pol Wahyu Bintono Hari Bawono:
- Kapolres Kuningan Polda Jabar (2011)
- Kapolres Indramayu Polda Jabar (2013)
- Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya (2015)
- Kapolrestabes Palembang Polda Sumsel (2016)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.