Profil dan Sosok
Sosok Effendi Simbolon yang Disinggung Gibran Lakukan Pengorbanan Besar hingga Dipecat PDIP
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyinggung pemecatan Ketua Umum PSBI Simbolon, Effendi Simbolon dari PDI Perjuangan (PDIP).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
Ia ditunjuk untuk menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komisi VII bidang permasalahan Energi Sumber Daya Mineral, Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup.
Effendi diketahui juga pernah terjun dalam pertarungan bursa calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) periode 2013-2018, berpasangan dengan Jumiran Abdi.
Pasangan ini memperoleh suara 24,34 persen, kalah dari pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi yang memperoleh 33,00 persen suara.
Sejak 2019, Effendi juga aktif sebagai anggota Komisi I yang berfokus pada pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informasi.
Sebelumnya, pada tahun 2008, Effendi dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Umum PB Lembaga Karate-Do Indonesia (PB Lemkari) hingga tahun 2012.
Ia menggantikan ketua lama periode 2004-2008, Doddy Susanto.
Saat di Lemkari, Effendi dibantu Wakil Ketua I Bambang Wuryanto serta Wakil Ketua II merangkap Ketua Harian Sasongko serta 22 anggota pengurus lainnya.
Effendi juga merupakan salah satu penggagas terbentuknya Pusat Punguan Simbolon dohot Boruna se-Indonesia (PSBI), sebuah perkumpulan bagi marga Simbolon.
Setelah itu, Effendi kemudian diangkat untuk menjadi Ketua Umum PSBI.
Sebagai informasi, PDIP resmi memecat Effendi Simbolan setelah politikus itu mendukung calon gubernur dan calon wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
Pemecatan itu dilakukan karena Effendi dinyatakan telah terbukti melanggar etik karena mendukung Ridwan Kamil-Suswono.
Padahal, PDIP mengusung pasangan Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel pada Pilkada Jakarta 2024.
Surat pemecatan terhadap Effendi itu ditetapkan PDIP pada Kamis, 28 November 2024 lalu.
Kemudian, surat tersebut diteken Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.
(Tribunnews.com/Deni/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.