Profil dan Sosok
Sosok Effendi Simbolon yang Disinggung Gibran Lakukan Pengorbanan Besar hingga Dipecat PDIP
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyinggung pemecatan Ketua Umum PSBI Simbolon, Effendi Simbolon dari PDI Perjuangan (PDIP).
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenang proses pemecatannya dari PDI Perjuangan (PDIP).
Hal itu disampaikan Gibran dalam acara HUT ke-19 PSBI Simbolon (Persatuan Marga Batak) di Jakarta Selatan, Senin (7/7/2025).
Mulanya, Gibran Rakabuming Raka menyinggung pemecatan Ketua Umum PSBI Simbolon, Effendi Simbolon dari PDIP.
Menurutnya, pengorbanan Effendi sangat besar hingga dipecat oleh partai berlambang banteng.
"Karena pengorbanan Pak Ketua ini sungguh besar ya, sampai dipecat. Ya, mau enggak mau harus dukung program dari Pak Presiden," ucap Gibran disambut gelak tawa peserta yang hadir.
Gibran kemudian berkelakar bahwa dirinya juga bernasib sama seperti Effendi Simbolon.
"Jadi, suratnya itu Pak Ketua itu nomor berapa? 26. Hah? 24. Saya nomor? (26). Oh, oke. Oh, bisa berurutan gitu ya," kata Gibran disambut gelak tawa peserta yang hadir.
Namun, putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini mengaku tak masalah dengan pemecatan itu.
Ia menegaskan bahwa Pilpres 2024 sudah selesai sehingga fokus sekarang beralih untuk menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto.
"Enggak apa-apa kita harus move on. Pilpres sudah selesai. Jangan sampai ada gesekan-gesekan di internal keluarga besar Simbolon."
"Pak Ketua, kita sudah melewati proses-proses pemilu, pilpres, semua pilkada. Ini saatnya bersatu, bergandengan tangan. Sekali lagi kita sama-sama mendukung program visi-misi dari Pak Presiden. Saya titip itu," tutur Gibran.
Baca juga: Said Abdullah Tanggapi Gibran soal Pemecatan dari PDIP: Itu Masa Lalu
Lantas seperti apa rekam jejak dari Effendi Simbolon? Berikut sosoknya.
Profil Effendi Simbolon
Sebelum dipecat, Effendi pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Sumber Daya dan Dana PDIP.
Ia juga menjadi salah satu bakal calon Sekretaris Jenderal PDIP untuk periode 2010–2015.
Nama Effendi tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) empat periode sejak 2004.
Ia ditunjuk untuk menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Komisi VII bidang permasalahan Energi Sumber Daya Mineral, Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup.
Effendi diketahui juga pernah terjun dalam pertarungan bursa calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut) periode 2013-2018, berpasangan dengan Jumiran Abdi.
Pasangan ini memperoleh suara 24,34 persen, kalah dari pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi yang memperoleh 33,00 persen suara.
Sejak 2019, Effendi juga aktif sebagai anggota Komisi I yang berfokus pada pertahanan, luar negeri, komunikasi, dan informasi.
Sebelumnya, pada tahun 2008, Effendi dipercaya untuk menjabat sebagai Ketua Umum PB Lembaga Karate-Do Indonesia (PB Lemkari) hingga tahun 2012.
Ia menggantikan ketua lama periode 2004-2008, Doddy Susanto.
Saat di Lemkari, Effendi dibantu Wakil Ketua I Bambang Wuryanto serta Wakil Ketua II merangkap Ketua Harian Sasongko serta 22 anggota pengurus lainnya.
Effendi juga merupakan salah satu penggagas terbentuknya Pusat Punguan Simbolon dohot Boruna se-Indonesia (PSBI), sebuah perkumpulan bagi marga Simbolon.
Setelah itu, Effendi kemudian diangkat untuk menjadi Ketua Umum PSBI.
Sebagai informasi, PDIP resmi memecat Effendi Simbolan setelah politikus itu mendukung calon gubernur dan calon wakil gubernur Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.
Pemecatan itu dilakukan karena Effendi dinyatakan telah terbukti melanggar etik karena mendukung Ridwan Kamil-Suswono.
Padahal, PDIP mengusung pasangan Pramono Anung-Rano Karno alias Si Doel pada Pilkada Jakarta 2024.
Surat pemecatan terhadap Effendi itu ditetapkan PDIP pada Kamis, 28 November 2024 lalu.
Kemudian, surat tersebut diteken Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto.
(Tribunnews.com/Deni/Rifqah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.