Senin, 8 September 2025

Rapat Bahas Anggaran di DPR, Kementerian PANRB Usulkan Tambahan Anggaran Rp 314 Miliar untuk 2026

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan usulan penambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 314,74 miliar.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
PAGU INDIKATIF 2026 - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan usulan penambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp314,74 miliar. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, menyampaikan usulan penambahan anggaran untuk tahun 2026 sebesar Rp 314,74 miliar. 

Usulan tersebut diajukan untuk mengakomodasi berbagai program prioritas nasional, termasuk sembilan arahan Presiden RI dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.

Rini mengungkapkan bahwa pada awalnya Kementerian PANRB mengusulkan anggaran sebesar Rp 591,68 miliar dalam rancangan awal tahun 2026. 

Namun, terjadi penyesuaian pagu indikatif sehingga alokasi yang diberikan hanya sebesar Rp 208,15 miliar.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR, Rabu (9/7/2025).

"Untuk itu dalam rancangan awal Kementerian PANRB untuk tahun 2026 kami mengusulkan anggaran sebanyak Rp591.686.955.000 dan ternyata kami mengalami penyesuaian dalam pagu indikatif dalam tahun 2026 sebanyak Rp208.158.536.000 dengan alokasi program teknis yang hanya difokuskan untuk pengembangan platform digital manajemen ASN," ujar Rini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta 

Baca juga: MA Usulkan Tambahan Anggaran Rp 7,6 Triliun untuk Gaji hingga Tunjangan Hakim

Ia menjelaskan bahwa pagu indikatif sebesar Rp208,15 miliar tersebut terdiri atas dua komponen utama, yakni program dukungan manajemen sebesar Rp166,65 miliar dan program teknis sebesar Rp41,5 miliar.

“Untuk itu berdasarkan pagu indikatif tahun 2026, berdasarkan surat bersama pagu indikatif, Kementerian PANRB mendapat alokasi sebesar Rp208.158.536.000 yang terdiri dari program dukungan manajemen sebanyak Rp166.658.536.000 dan anggaran program teknis hanya untuk kebutuhan platform digital manajemen ASN sebanyak Rp41.500.000.000,” ucapnya.

Rini menyebut bahwa pagu tersebut belum mencakup kebutuhan anggaran untuk menjalankan berbagai program prioritas nasional ketujuh dalam RKP 2026. 

Selain itu, alokasi tersebut juga dinilai belum mengakomodasi intervensi Kementerian PANRB dalam pemenuhan aspek-aspek tata kelola pemerintahan yang meliputi fungsi, proses kelembagaan, akuntabilitas, peran publik, hingga digitalisasi pemerintahan.

“Alokasi pagu indikatif itu tentunya belum mengakomodir kebutuhan anggaran untuk melaksanakan program-program prioritas nasional ketujuh dalam RKP 2026, termasuk program-program yang telah disampaikan yang di antaranya ada 9 arahan Bapak Presiden,” kata Rini.

“Tentunya banyak sekali intervensi dari Kementerian PANRB terkait pemenuhan aspek-aspek tata kelola pemerintahan, dari mulai fungsi, proses kelembagaan, akuntabilitas sampai peranan publik dan digitalisasi,” imbuhnya.

Baca juga: Erick Thohir Minta Anggaran Kementerian BUMN Tahun 2026 Ditambah Jadi Rp 604 Miliar 

Dengan segala keterbatasan yang ada, Rini kemudian mengajukan usulan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp314,74 miliar. 

Dana tambahan tersebut terdiri dari program dukungan manajemen sebesar Rp162,14 miliar dan program teknis sebesar Rp152,59 miliar.

“Untuk itu pimpinan, dengan segala kerendahan hati kami ingin menyampaikan usulan untuk penambahan anggaran tahun 2026 sebanyak Rp314.746.280.000,” ujarnya.

“Usulan ini tentunya untuk menambah program dukungan manajemen sebanyak Rp162.149.070.000 dan program teknis sebanyak Rp152.597.210.000,” lanjut Rini.

Dengan demikian, total usulan anggaran Kementerian PANRB untuk tahun 2026 mencapai Rp522,90 miliar. 

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan