Lemkapi Harap Pemerintah Setujui Ajuan Polri Tambah Anggaran Rp 63,7 Triliun
Diketahui pagu indikatif Polri saat ini hanya Rp 109,6 triliun, dari total pengajuan anggaran Rp 173,4 triliun.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan berharap tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun yang diajukan Polri dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026 bisa disetujui pemerintah.
Diketahui pagu indikatif Polri saat ini hanya Rp 109,6 triliun, dari total pengajuan anggaran Rp 173,4 triliun.
Baca juga: Ketua Komisi III DPR Bantah Polri Semakin Berkuasa dalam KUHAP Baru: Tidak Ada Penambahan Kewenangan
Sehingga, anggaran Polri masih kurang Rp 63,7 triliun dari pagu awal yang diajukan.
"Kita memahami kesulitan Polri. Pengajuan ini disampaikan kepolisian untuk peningkatan kinerja seluruh jajaran Polri agar semakin baik pada tahun 2026," kata Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini, memahami betapa sulitnya institusi Polri di berbagai bidang operasional banyak kekurangan.
Termasuk pemenuhan belanja pegawai yang notabene gaji pegawai, rekrutmen personel baru, dan pemenuhan kenaikan tunjangan kinerja 80 persen untuk anggota Polri dan ASN.
Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (ADIHGI) ini pun melihat, saat ini Polri membutuhkan pemenuhan belanja barang untuk kegiatan operasional kepolisian dan pelayanan Kamtibmas di lapangan, di antaranya untuk kebutuhan organisasi pengembangan Polda Papua Barat Daya serta Polres setempat.
Selain itu, anggaran dibutuhkan untuk mendukung peningkatan perawatan command centre pengamanan di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar serta lainnya.
Semua kebutuhan itu diharapkan bisa dipenuhi agar anggota Polri bisa menjalankan tugas dan pengabdian dengan nyaman.
"Kami mengharapkan pemerintah menyetujui penambahan anggaran ini demi peningkatan pelayanan Polri yang semakin baik di tengah masyarakat," kata pemerhati kepolisian ini.
Sekadar informasi Polri mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 63,7 triliun dalam RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Permintaan ini disampaikan setelah pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai Polri jauh di bawah kebutuhan awal yang diajukan.
Asisten Utama Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Kapolri, Komjen Wahyu Hadiningrat, menjelaskan bahwa Polri sebelumnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp 173,4 triliun melalui Surat Kapolri nomor B5393-III Ren 23 tertanggal 10 Maret 2025 kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Baca juga: Pengamat Sebut Polri Punya Peran Strategis Mewujudkan Swasembada dan Ketahanan Pangan Nasional
Pagu anggaran yang diajukan Polri untuk tahun 2026 ini naik 37 persen atau sebesar Rp 46,8 triliun dibandingkan alokasi APBN Polri Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 126,6 triliun.
Namun, pagu indikatif Polri untuk TA 2026 yang ditetapkan hanya Rp 109,6 triliun, sehingga kurang Rp 63,7 triliun dari pagu awal yang diajukan Polri.
“Kebutuhan anggaran yang telah kami kirimkan sesuai surat Kapolri tanggal 10 Maret 2025 dan setelah diterima pagu indikatif Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 109,6 triliun, maka Polri masih mengalami kekurangan sebesar Rp 63,7 triliun,” kata Wahyu saat rapat bersama komisi III DPR-RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Wahyu mengatakan tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp 4,8 triliun, belanja barang sebesar Rp 13,8 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 45,1 triliun.
Untuk belanja pegawai, tambahan sebesar Rp 4,8 triliun akan diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen personel baru serta memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 persen personil Polri dan ASN.
Selanjutnya, pada belanja barang, anggaran sejumlah 13,8 triliun tersebut akan dialokasikan untuk meningkatkan operasional Kepolisian dan Pelayanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Alokasi ini mencakup pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya, serta Polres atau Satuan Kerja (Satker) baru.
Selain itu, dana juga akan digunakan untuk dukungan operasional Bhabinkamtibmas, perawatan command center, dan pengamanan di wilayah perbatasan serta pulau-pulau kecil terluar.
Terakhir, porsi terbesar, yakni anggaran sebesar Rp 45,1 triliun untuk belanja modal akan diprioritaskan bagi pemenuhan kendaraan listrik, kapal pemburu cepat di perbatasan, pemenuhan peralatan pendukung pengungkapan kasus pidana seperti narkoba dan siber, peningkatan ruang pelayanan khusus, pembangunan Markas Komando (Mako), serta rumah dinas bagi personel Polri.
“Sehingga pada tahun anggaran 2026, Polri mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun anggaran 2026,” tandas Wahyu.
(tribunnews.com/ adi/ rizki)
Datangi Bareskrim Polri, Ridwan Kamil Akui Lega Hasil Tes DNA Tak Cocok dengan Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Profil Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Kapolda Kalimantan Utara yang Baru Pengganti Hary Sudwijanto |
![]() |
---|
Prabowo Tegaskan Efisiensi Anggaran Bukan Berarti Potong Transfer Daerah |
![]() |
---|
Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Irjen Agus Suryo Nugroho Paparkan Lima Pilar Konsep RUNK |
![]() |
---|
Sukses Dongkrak Kinerja Polisi, Kapolri Listyo Dinilai Bikin Polri Semakin Dipercaya Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.