Profil dan Sosok
Sosok Dwi Sudarsono, Eks VP Product Trading ISC Pertamina Tersangka Korupsi Minyak Mentah
Sosok Dwi Sudarsono, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Dwi Sudarsono, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) dan subholding kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023.
Dwi Sudarsono, mantan petinggi Pertamina ini, menjadi tersangka baru bersama delapan orang lainnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka baru sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk Pertamina.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan penetapan tersangka terhadap sembilan orang itu, setelah pihaknya memeriksa saksi sebanyak 273 saksi dan 16 ahli.
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan sejumlah fakta adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi yang dimaksud.
"Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka," kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (10/7/2025).
Sosok Dwi Sudarsono
Dwi Sudarsono merupakan VP Product Trading ISC Pertamina periode 2019-2020.
Tak banyak informasi mengenai Dwi Sudarsono di media online, namun Dwi Sudarsono kini tengah menjadi sorotan.
Lantaran, ia dan sejumlah orang lainnya terlibat kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk Pertamina.
Baca juga: Sosok Alfian Nasution, Eks Petinggi Pertamina Jadi Tersangka Baru Korupsi Minyak Mentah
Dalam kasus tersebut, Dwi Sudarsono (DS) berperan bersama tersangka lainnya, melakukan ekspor penjualan minyak mentah bagian negara dan anak perusahaan hulu PT Pertamina tahun 2021.
Ia melakukan hal itu, bersama tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) dan Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Yoki Firnandi (YF).
Perkembangan Kasus Korupsi Minyak Mentah
Kejaksaan Agung menetapkan sembilan tersangka baru kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero tahun 2018-2023.
Mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan perkembangan kasus Pertamina itu, dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (10/7/2025).
Menurut Qohar, pihaknya langsung menahan delapan orang itu usai ditetapkan sebagai tersangka selama 20 hari kedepan.
Profil dan Sosok
| Profil Mayjen TNI Arif Hartoto, Jebolan Akmil 1994 Kini Jabat Kepala Pusbekangad TNI AD |
|---|
| Profil Mayjen TNI Zainuddin, Jebolan Akmil 1992 Kini Jabat Komandan Puspenerbad TNI AD |
|---|
| Profil Mayjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, Jebolan Akmil 1992 Kini Jabat Inspektur Kostrad |
|---|
| Profil Mayjen TNI Eko Susetyo, Lulusan Terbaik Akmil 1991 Kini Jabat Komandan Pussenkav |
|---|
| Profil Letjen TNI Syafei Kasno, Jebolan Akmil 1990 yang Kini Jabat Danpusterad |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.