Minggu, 31 Agustus 2025

Beras SPHP Mulai Bergulir Hari Ini, Pemerintah Pastikan Akses Beras Terjangkau Bagi Masyarakat

Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras dipastikan telah bergulir mulai hari ini. 

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
STABILISASI HARGA -  Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras dipastikan telah bergulir mulai hari ini, Sabtu (12/7/2025).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras dipastikan telah bergulir mulai hari ini. 

Program intervensi untuk meredam fluktuasi harga beras di pasaran ini secara gradual akan merambah ke berbagai daerah se-Indonesia. Aktivasi kembali program SPHP beras ini juga akan mengiringi program bantuan pangan beras yang kompak dilaksanakan per Juli 2025 ini.

"Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli oleh masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah) mulai hari ini. Secara gradual, kita mulai salurkan dan terus masifkan, termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah," terang Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).

"Dalam pantauan kami, beras SPHP hari ini sudah mulai diakses masyarakat di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara sampai Papua. Tentu intervensi pemerintah ini kita harapkan dapat meredam fluktuasi harga beras. Beras SPHP yang diakses masyarakat harus yang berkualitas baik dengan harga yang sesuai peraturan, sehingga lebih terjangkau," tandas Arief.

Untuk harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur yakni Rp 11.000 per kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.

Kemudian Rp 11.300 per kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 11.600 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

Selanjutnya, masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024.

Rinciannya adalah Rp 12.500 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. 

Rp 13.100 per kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Rp 13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi kemudian menggarisbawahi bahwa instansi yang dipimpinnya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras.

Untuk itu, penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.

“Komitmen pemerintah saat ini memperkuat mekanisme penyaluran ke masyarakat, terutama beras SPHP. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outletnya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memperolehnya. Badan Pangan Nasional siap mengawasi bersama Satgas Pangan Polri,” tegas Arief.

“Sementara bantuan pangan beras juga demikian. Terhadap beberapa wilayah tertentu, tentu pemerintah bersama Bulog memerlukan pengawalan dari TNI. Jadi supaya beras pemerintah yang berkualitas baik ini dapat sampai di tangan masyarakat yang bahkan ada di pelosok sekalipun,” tambahnya.

Sementara, dalam Rapat Koordinasi SPHP Beras yang dilaksanakan secara daring bersama Perum Bulog dan seluruh pemerintah daerah pada Jumat (11/7/2025), NFA telah menyamakan pemahaman untuk langkah percepatan dua instrumen utama intervensi, yakni penyaluran beras SPHP dan bantuan pangan beras ke masyarakat. 

“Mohon agar dapat segera dilakukan langkah percepatan, baik itu untuk beras SPHP maupun bantuan pangan beras. Untuk beras SPHP seyogyanya sudah mulai bergerak. Kita mulai serbu, kita SPHP-kan secepat mungkin,” kata Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa dalam rapat tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan