Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Nasib Nadiem Makarim di Ujung Tanduk, Segera Tersangka?
Nasib Nadiem Makarim di ujung tanduk, berpotensi tersangka, diperiksa lagi pekan depan, dicegah ke luar negeri, rumah terancam digeledah.
Penulis:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Nadiem Makarim terseret dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.
Nasibnya pun disebut-sebut di ujung tandung, berpotensi jadi tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Adapun Nadiem Makarim bakal kembali diperiksa penyidik Kejagung pada Selasa (15/7/2025) pekan depan.
Akankan usai pemeriksaan itu Nadiem Makarim statusnya naik dari saksi jadi tersangka dan langsung ditahan?
Pemeriksaan pekan depan merupakan pemeriksaan kali kedua bagi sang eks Mendikbud Ristek itu.
Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6/2025) selama 12 jam.
Baca juga: Kejagung Geledah Kantor GoTo di Jakarta Selatan Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.
Rumahnya pun terancam digeledah.
Alasan Kejagung 2 Kali Periksa Nadiem Makarim
Kejagung kembali menjadwal pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 pada Selasa (15/7/2025) pekan depan.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan alasan Nadiem Makarim masih akan diperiksa, rupanya penyidik masih memerlukan sejumlah keterangan dari yang bersangkutan.
Hal itu mulai dari pengadaan hingga pengawasan Nadiem terhadap anak buahnya dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
"Dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini," jelas Harli Siregar, Jumat (11/1/2025)
Nadiem Makarim Sempat Minta Pemeriksaan Diundur
Terkait pemeriksaan ini, sejatinya penyidik sudah menjadwalkan memanggil Nadiem pada Selasa 8 Juli 2025.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.