Selasa, 2 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Kejagung Geledah Kantor GoTo di Jakarta Selatan Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud

Kejagung menggeledah kantor GoTo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook

|
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
KASUS KORUPSI LAPTOP - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Siregar memberi keterangan terkait perkembangan kasus korupsi laptop di Kemendikbud Ristek, Jumat (11/7/2025). Harli mengatakan bahwa penyidik telah menggeledah kantor GoTo di Jakarta Selatan terkait penanganan kasus tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor GoTo di Jalan Iskandar Syah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik pada Selasa (8/7/2025).

"Berdasarkan informasi dari penyidik membenarkan bahwa beberapa waktu lalu di tanggal 8 (Juli 2025) penyidik telah melakukan serangkaian penggeledahan di salah satu tempat," kata Harli kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Dari penggeledahan tersebut kata Harli penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen, bukti elektronik berupa flashdisk.

Setelah disita, penyidik saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap barang bukti tersebut.

Baca juga: Dinilai Melanggar Aturan, Jaksa Minta Laptop dan Tablet Milik Tom Lembong Dirampas dan Dimusnahkan

"Kita harapkan dengan berbagai barang bukti yang disita bisa membuat terang tindak pidana yang sedang disidik," jelasnya.

Meski begitu, Harli belum menjelaskan perihal alasan penyidik turut menggeledah kantor GoTo dalam pengusutan dugaan korupsi tersebut.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mencegah eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.

Nadiem sebelumnya diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Senin (23/6/2025).

Selain Nadiem, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak dalam perkara pengadaan laptop Kemendikbud tersebut.

Baca juga: Dicegah ke Luar Negeri, Simak 5 Pernyataan Nadiem Makarim Terkait Pengadaan Laptop Chromebook

Dua di antaranya yakni eks stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani dan konsultan teknis di Kemendikbud Ristek Ibrahim Arief.

Untuk Fiona, sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sedangkan Ibrahim baru diperiksa satu kali.

Selain kedua orang itu, sejatinya ada satu mantan stafsus Nadiem lainnya yang telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi yakni Jurist Tan.

Namun Jurist Tan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan