Beras Oplosan
10 Daftar Produsen Diduga Oplos Beras Premium: Diperiksa Satgas Pangan dan Bareskrim Polri
Berikut ini 10 produsen beras yang diduga lakukan praktik nakal, mengoplos beras premiun di pasaran. Diungkap Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengungkap adanya dugaan pelanggaran mutu dan kualitas oleh 10 produsen beras di Indonesia.
Temuan ini menggaung seiring dengan munculnya isu pengoplosan bahan pangan yakni beras premium di pasaran.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium.
Namun beras-beras yang beredar tersebut kualitas dan kuantitasnya tidak sesuai.
“Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan,” ujar Amran di Kota Makassar, Sabtu (12/7/2025).
Mentan Amran juga menyampaikan praktik curang tersebut telah menyebabkan kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp99 triliun.
Lantas berikut 10 daftar produsen beras yang diduga oplos produk beras premium:
- Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip (Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)
- PT Food Station Tjipinang Jaya: Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station (Aceh, Sulsel, Kalsel, Jabar)
- PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima (Jateng, Aceh, Jabar, Jabodetabek)
- PT Unifood Candi Indonesia: Larisst, Leezaat (Jabodetabek, Jateng, Jabar)
- PT Buyung Poetra Sembada Tbk: Topi Koki (Lampung, Jateng)
- PT Bintang Terang Lestari Abadi: Elephas Maximus, Slyp Hummer (Sumut, Aceh)
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana (Yogyakarta, Jabodetabek)
- PT Subur Jaya Indotama: Dua Koki, Subur Jaya (Lampung)
- CV Bumi Jaya Sejati: Raja Udang, Kakak Adik (Lampung)
- PT Jaya Utama Santikah: Pandan Wangi BMW Citra, Kepala Pandan Wangi (Jabodetabek)
Baca juga: Salurkan 360 Ribu Ton Beras, Amran Ingatkan Bulog: Jangan Sampai Bocor Dimanfaatkan Mafia Pangan
Diberitakan sebelumnya, menurut hasil investigasi Kementan bersama Satgas Pangan ditemukan 212 merek beras yang terbukti tidak memenuhi standar mutu.
Yakni mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan 5 kilogram (kg) padahal isinya hanya 4,5 kg.
Lalu banyak di antaranya mengklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Reynas Abdila)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Beras-kemasan-dipajang-di-salah-satu-minimarket-di-Jakarta-Selatan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.