Beras Oplosan
Cerita Pemilik Toko Terima Pesanan 10 Ton Beras Oplosan dari Anggota DPRD DKI
Pemilik toko beras mengaku ada pesanan 50 ton beras dari seorang anggota DPRD DKI Jakarta. Beras tersebut dikemas dalam 2.000 karung.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peredaran beras bermasalah makin meresahkan. Investigasi Kementerian Pertanian mengungkap 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu nasional.
Di sisi lain, sejumlah pedagang di Pasar Induk Cipinang secara terbuka mengaku mengoplos beras--bahkan mencampur menir dan beras rusak demi memenuhi permintaan konsumen dan pesanan politisi.
Baca juga: 212 Merek Beras Diduga Oplosan, Salah Satu Modusnya Beras Biasa Diklaim Premium
Dari investigasi yang dilakukan Tribunnews ke jantung distribusi beras Indonesia, yakni Pasar Induk Cipinang, dan dua titik lainnya di Jakarta, beberapa waktu lalu, terungkap bahwa sejumlah pedagang mengakui praktik oplosan secara terbuka.
Mereka mencampur beras premium dengan menir, beras rusak, bahkan raskin--demi menyesuaikan harga pesanan, termasuk dari kalangan politisi.
Pada Rabu (25/6/2025) siang, Tribunnews memantau langsung aktivitas mencurigakan di depan Toko Beras MB, Blok L, Pasar Induk Beras Cipinang.
Menjelang tengah hari, terlihat lima pekerja di toko beras itu sibuk mengemas puluhan kilogram beras yang digundukkan ke dalam karung-karung ukuran lima kilogram.
Satu dari beberapa pekerja bertugas menjahit karung beras ukuran 5 kilogram yang sudah diisi beras.
Sementara pekerja lain mengangkut karung-karung yang sudah selesai diisi dan dijahit ke dalam toko untuk disimpan sebelum dikirim ke lokasi yang telah dipesan konsumen.
Pemilik toko beras MB, Jefry--nama samaran-- mengungkapkan beras-beras yang sedang dikemas ke dalam karung ukuran 5 kilogram itu adalah pesanan dari seorang anggota DPRD DKI Jakarta, dari salah satu partai politik terbesar.
Baca juga: Mentan Amran Beri Pesan ke Masyarakat: Perhatikan Merek Beras yang Tidak Sesuai Standar
Total, ia menerima pesanan 10 ton beras dari anggota DPRD tersebut.
Beras tersebut kata Jefry, dikemas dalam 2.000 karung berukuran 5 kilogram dan rencananya akan dibagikan sebagai paket sembako di kawasan Pluit, Jakarta Utara.
"Ini (beras) sudah diaduk semua, di-mix di situ beras medium dengan medium semua. Kan yang medium juga jenisnya bervariasi,” ujarnya sembari menunjukkan jenis-jenis beras yang ia miliki, mulai dari premium, medium, patahan (siping), hingga menir.

Jefry mengaku praktik "mixing" ini dilakukan sesuai pesanan, termasuk untuk permintaan dari pihak-pihak tertentu, seperti salah satu anggota DPRD DKI Jakarta yang memesan 10 ton beras untuk paket sembako.
Beras itu kemudian dikemas dalam karung lima kilogram berlabel "Sakura", merek generik yang tidak dipatenkan perusahaan.
Saat ditanya lebih rinci soal komposisi, Jefry menolak menjelaskan. Ia menyebutnya sebagai "rahasia dagang."
Namun, ia menyebut pencampuran dilakukan itu untuk menyiasati harga agar tetap terjangkau konsumen.
"Kalau bujet mereka cuma di Rp 12 ribu, sementara beras di lapangan Rp 12 ribu itu tidak ada, ya mau enggak mau kita sodorkan produk yang sesuai harga segitu," katanya.
Jefry mengklaim tanpa praktik mixing itu pedagang beras tak akan bisa bertahan.
Investigasi Tribunnews menemukan bahwa praktik mixing itu dilakukan secara terbuka di sejumlah toko di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, pusat distribusi beras terbesar di Indonesia.
Setidaknya, dua dari tiga toko yang ditelusuri tim Tribun--Toko Beras NJ dan Toko Beras F--mengaku sanggup memenuhi permintaan pengoplosan beras sesuai permintaan konsumen.
Modusnya serupa dengan praktik di toko milik Jefry, pelaku yang sebelumnya lebih dulu tertangkap karena mencampur beras raskin, beras Demak, dan menir.
“Kita bisa mix sesuai permintaan, misalnya premium dicampur medium, atau pakai menir biar murah,” ujar seorang penjaga toko yang tak ingin disebutkan namanya.
Sementara Toko Beras IJ menolak melakukan oplosan sembarangan.
Mereka hanya melayani pencampuran sesama jenis beras premium, tanpa menir atau beras kualitas rendah.
Namun kejanggalan ditemukan di toko ini. Karyawan bernama Rika (nama disamarkan) mengungkapkan, sejumlah karung beras dalam kemasan lima kilogram tidak boleh dibeli pelanggan karena berisi campuran beras berkualitas buruk seperti menir.
Padahal karung-karung itu berjajar di rak etalase toko. “Itu hanya contoh karung, isinya enggak untuk dijual. Di dalamnya sudah dicampur menir. Kalau mau beli harus
minimal 50 kilogram,” ujar Rika saat ditanya.
Keterangan ini memperkuat dugaan bahwa praktik oplosan dilakukan secara sistematis, dengan kemasan cantik untuk mengelabui konsumen.
Pengoplosan dilakukan bukan hanya untuk menekan harga, tapi juga mengejar untung besar dari pembeli yang tak menyadari isi sebenarnya.
Temuan ini menunjukkan bahwa pengawasan kualitas beras di tingkat distribusi masih sangat lemah, dan konsumen menjadi pihak paling dirugikan tanpa sadar.
Praktik seperti ini tidak hanya menyalahi etika dagang, tapi juga melanggar ketentuan pangan dan standar mutu nasional.(tribun network/ibr/dod)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.