Sabtu, 13 September 2025

Ijazah Jokowi

5 Kebohongan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu Menurut Said Didu: Singgung Pemilu, Korupsi dan Gibran

Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Tahun 2014, Said Didu mengungkap lima kebohongan yang menurutnya dilakukan Jokowi dalam kasus ijazah palsu.

Kolase Tribunnews
KASUS IJAZAH JOKOWI - Fofo kolase Said Didu dan Jokowi. Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Tahun 2014, Said Didu menilai Presiden ke-7 RI, Joko Widodo telah melakukan lima kebohongan terkait kasus ijazah palsu. Bahkan Said Didu menilai, kebohongan ini tak hanya dilakukan oleh Jokowi seorang, tapi juga orang-orang yang mendukung Jokowi. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Staf Khusus Menteri ESDM Tahun 2014, Said Didu menilai Presiden ke-7 RI, Joko Widodo telah melakukan lima kebohongan terkait kasus ijazah palsu.

Bahkan Said Didu menilai, kebohongan ini tak hanya dilakukan oleh Jokowi seorang, tapi juga orang-orang yang mendukung Jokowi.

"Menurut saya ada lima kebohongan yang mau disembunyikan oleh mereka. Mereka bukan hanya Jokowi," kata Said Didu dalam konferensi persnya bersama Roy Suryo dan TPUA terkait naiknya status kasus pencemaran nama baik Jokowi di Jakarta, pada Senin (14/7/2025), dilansir Kompas TV.

Said Didu mengungkap, kebohongan pertama adalah soal identitas Jokowi.

"Satu kebohongan identitas diri Jokowi sendiri itu yang dia paling takutkan terbuka. Identitas diri karena kita tahu ceritanya sebenarnya."

"Dan kalau ini terbuka, maka kita tahu siapa yang membentuk Joko Widodo sebenarnya. Saya pikir publik sudah paham," jelas Said Didu.

Kebohongan kedua, Said Didu menyinggung soal putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang kini jadi Wakil Presiden RI.

"Yang kedua adalah kepalsuan. Kepalsuan dan bikin kepalsuan putranya yang menjadi wakil presiden itu juga kalau ini terbuka ini akan terbuka. "

"Siapa dia sebenarnya dan kepalsuan-kepalsuan terhadap dinasti ini akan akan terbuka semua," ungkapnya.

Kebohongan ketiga, yakni kepalsuan pelaksanaan Pemilu.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi, Eks Wamen Paiman Minta Polisi Tangkap Roy Suryo: Saya Dizalimi

Menurut Eks Staf Khusus Menteri ESDM ini, jika kebohongan soal ijazah Jokowi ini terungkap, maka masalah kepalsuan Pemilu juga akan terungkap.

"Yang ketiga adalah kepalsuan pemilu yang sudah dilakukan oleh dia itu juga akan terbuka. Kebohongan-kebohongan itu akan terbuka," terang Said Didu.

Kemudian kebohongan keempat, soal korupsi selama Jokowi menjabat sebagai presiden.

"Yang keempat adalah kebohongan korupsi yang ribuan triliun itu akan terbuka. Ribuan triliun korupsi yang terjadi selama rezim Jokowi dulu," jelas Said Didu.

Terakhir, kebohongan kelima terkait kebohongan tukang-tukang survei.

"Yang kelima, kebohongan tukang-tukang survei yang sekarang jadi komisaris BUMN di mana-mana," tegas Said Didu.

Baca juga: Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Kubu Roy Suryo Minta Ijazah Jokowi Disita

Kasus Ijazah Palsu Naik Tahap Penyidikan

Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus tudingan ijazah Jokowi ke penyidikan.

Kenaikan status ini dilakukan setelah adanya gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi menyebut, dari hasil gelar perkara ini, penyidik menemukan unsur pidana dalam kasus yang dilaporkan Jokowi ke polisi.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam, maka terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah Saudara Ir. HJW (Jokowi), dalam proses penyelidikan yang sudah dilakukan, dalam gelar perkara disimpulkan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan."

"Itu untuk laporan polisi yang pertama dalam peristiwa yang dugaan pencemaran baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rifqah)

Baca berita lainnya terkait Ijazah Jokowi.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan