DPR Bakal Panggil Fadli Zon soal Penetapan Hari Kebudayaan Bertepatan dengan HUT Prabowo
Puan menegaskan bahwa kebudayaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, yang sifatnya lintas generasi dan lintas zaman.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi penetapan Hari Kebudayaan Nasional setiap 17 Oktober, yang bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
Puan meminta agar Kementerian Kebudayaan, atau Menteri Kebudayaan Fadli Zon, dapat memberikan penjelasan yang transparan dan argumentatif agar keputusan tersebut tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Baca juga: Hari Kebudayaan Nasional Tepat Ultah Prabowo, PDIP: Pemerintah Punya Kuasa
“Terkait dengan Hari Kebudayaan, kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X DPR untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya terkait dengan hal tersebut,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7/2025).
Puan menegaskan bahwa kebudayaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, yang sifatnya lintas generasi dan lintas zaman.
Sehingga tidak boleh dikaitkan dengan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, lintas generasi, lintas zaman, dan lain sebagainya. Jadi jangan sampai itu bersifat inklusif ataupun eksklusif,” ucapnya.
Menurut Puan, keputusan pemerintah soal Hari Kebudayaan harus memiliki dasar yang kuat dan tidak boleh diambil secara sembarangan.
“Ini enggak boleh kemudian tanpa dasar. Dan saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya, jadi jangan sampai kemudian menimbulkan polemik karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat,” katanya.
Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya sensitivitas dalam mengambil kebijakan yang bersifat simbolik seperti ini, agar tidak memicu perdebatan publik yang berkepanjangan.
Baca juga: Respons Politikus PDIP Soal Penetapan Hari Kebudayaan 17 Oktober Bertepatan Hari Ulang Tahun Prabowo
“Ini adalah hal-hal yang berkaitan dengan lintas generasi dan lintas zaman. Jadi saya minta untuk bisa dijelaskan dasar dan argumentasinya dengan baik, untuk tidak menimbulkan polemik yang berkelanjutan,” pungkas Puan.
Penetapan HKN berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani Fadli Zon, 7 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Sementara, Presiden Prabowo Subianto lahir di Jakarta, 17 Oktober 1951.
Diskusi Masalah Hak Cipta di DPR, BCL Berharap Ada Kejelasan Peraturan Perizinan ke Pencipta Lagu |
![]() |
---|
Hari ini 10.000 Buruh Demo di DPR Usung Aksi Hostum, Apa Itu? |
![]() |
---|
Titik Demo Buruh 28 Agustus 2025 di Jakarta, Polisi Siapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas |
![]() |
---|
PBVSI Maluku Punya Pemimpin Anyar: Diharapkan Bangun Pembinaan Atlet Berkelanjutan |
![]() |
---|
WAWANCARA EKSKLUSIF: Wamen Viva Yoga Ungkap Misi Transmigrasi Era Prabowo untuk Pemerataan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.