Kamis, 11 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Ketua DPR Minta Kasus Kematian Diplomat Kemlu Terus Diusut Sampai Pelaku Terungkap

Puan menyebut bahwa proses tersebut membutuhkan waktu. Dia berharap agar pelakunya bisa diketahui.

Tribunnews/Alfarizy
KEMATIAN DIPLOMAT MUDA - Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri mendatangi lokasi ditemukannya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berinisial ADP (39), di sebuah kamar kos di jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025) siang. Puan Maharani, terus mendorong kepolisian untuk memproses kasus meninggalnya ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di kamar indekosnya di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, terus mendorong kepolisian untuk memproses kasus meninggalnya ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di kamar indekosnya di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.

"Ya terus mendorong untuk proses penyelidikan dan penyidikan untuk ditindaklanjuti," kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Pakar Kriminolog Duga Diplomat Arya Daru Korban Pembunuhan Rapi dan Terencana

Namun, Puan menyebut bahwa proses tersebut membutuhkan waktu. Dia berharap agar pelakunya bisa diketahui.

"Proses tersebut kan butuh waktu, tetapi ditindaklanjuti sampai di tahap siapa yang memang jadi pelakunya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, diplomat muda ADP (39) ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Baca juga: 1 Hari Sebelum Mati, Diplomat Arya Sempat Shopping

Saat ditemukan, kepala korban dililit lakban dan posisi tubuh berada di atas tempat tidur. Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan