Sabtu, 30 Agustus 2025

Kuasa Hukum Guru SD di Pangandaran yang Tewas Misterius Ngadu ke DPR Desak Polisi Lakukan Ekshumasi 

Ngadu ke DPR keluarga minta Polres Cilacap lakukan ekshumasi ungkap penyebab tewasnya guru SD di rel kereta api. 

Penulis: Chaerul Umam
HO/ Tribunnews.com
GURU SD PANGANDARAN - Kuasa hukum keluarga Dindin Rinaldi Choerul Insan (29), guru SDN Pajaten 2 Pangandaran yang ditemukan tewas secara misterius di samping rel kereta api Sidareja, Cilacap, mendatangi Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025), untuk mencari keadilan. Asep Muhidin, kuasa hukum keluarga korban,meminta Komisi III DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengusut tuntas dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. (HO/ Tribunnews.com) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kuasa hukum keluarga Dindin Rinaldi Choerul Insan (29), guru SDN Pajaten 2 Pangandaran yang ditemukan tewas secara misterius di samping rel kereta api Sidareja, Cilacap, mendatangi Komisi III DPR RI, untuk mencari keadilan. 

Mereka meminta Komisi III DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengusut tuntas dugaan kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut.

Asep Muhidin, kuasa hukum keluarga korban, menilai penanganan perkara oleh Polresta Cilacap tidak transparan dan menyimpan banyak kejanggalan.  Menurutnya, penghentian penyelidikan dengan dalih korban bunuh diri tidak disertai bukti ilmiah.

"Polisi menghentikan penyelidikan dengan alasan korban bunuh diri dengan menabrakkan diri ke kereta api. Tapi sampai sekarang tidak ada bukti ilmiah yang mendukung itu. Tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, dan kondisi jenazah korban utuh, tidak seperti korban tertabrak kereta api,” ujarnya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Hasil temuan investigasi yang dilakukan tim kuasa hukum dan keluarga, menurut Asep, menunjukkan adanya luka-luka mencurigakan di tubuh Dindin. 

Luka tersebut antara lain terdapat di wajah sebelah kiri, telinga sobek, tangan terdapat sayatan, serta lubang aneh di betis kiri.

"Yang paling janggal, jasadnya utuh, tapi leher patah, kaki patah, pinggang patah, dan lutut juga patah. Dugaan kami, korban dimasukkan ke dalam koper, dilipat dan disusun agar muat, karena luka-lukanya mencerminkan kondisi seperti itu,” ucapnya.

Baca juga: Cerita Pilu Wanita Tunawisma di Cilacap, Terpaksa Curi HP karena Tak Punya Uang untuk Lahiran

Pihak keluarga sebelumnya juga telah mengajukan permintaan eksumasi atau autopsi ulang, namun tidak ditanggapi oleh pihak penyidik. 

Asep menyebutkan bahwa langkah tersebut penting demi memastikan penyebab kematian Dindin.

Ia juga menambahkan bahwa bercak darah ditemukan di kontrakan korban di Pangandaran, tetapi hingga kini belum dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh kepolisian. Surat permohonan yang dilayangkan ke Polresta Cilacap pun, kata dia, belum mendapat respons.

"Dua kali kami bersurat ke Polresta Cilacap, tidak pernah dijawab. Kami juga sudah melapor ke Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut,” tegas Asep.

Baca juga: Kronologi Tiga Remaja Terseret Ombak di Pantai Karangpakis Cilacap, 2 Orang Selamat, 1 Hilang

Dalam kunjungannya ke DPR, Asep dan perwakilan keluarga diterima oleh anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Mereka menyampaikan permohonan resmi agar RDP digelar bersama aparat penegak hukum terkait kasus ini.

"Pak Habiburokhman menyampaikan bahwa RDP belum bisa digelar minggu ini karena fokus pembahasan KUHAP. Tapi beliau berjanji akan segera menjadwalkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Keluarga korban menyatakan siap menerima hasil apa pun dari proses hukum, termasuk jika hasil eksumasi nantinya menunjukkan bahwa Dindin memang bunuh diri.

Namun, mereka menekankan pentingnya pembuktian secara ilmiah, bukan berdasarkan asumsi semata.

"Yang penting ada pembuktian ilmiah, bukan hanya asumsi. Kalau terbukti bunuh diri secara forensik, keluarga akan legowo,” tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan