Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Outfit Hotman Paris saat Dampingi Nadiem Makarim: Jas Bling-bling hingga Cincin yang Penuhi Jari
Nadiem dan Hotman serta beberapa orang lainnya berjalan kaki menuju ke pintu masuk gedung Jampidsus Kejagung.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara kondang Hotman Paris tampak mendampingi eks Mendikbud Nadiem Makarim untuk menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2026).
Nadiem Makarim dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait kasus laptop Chromebook di Kemendikbud periode 2019-2022.
Pantauan Tribunnews.com sekira pukul 09.00 WIB, Nadiem dan Hotman serta beberapa orang lainnya berjalan kaki menuju ke pintu masuk gedung Jampidsus Kejagung.
Outfit yang dikenakan Hotman Paris tampak menarik perhatian awak media.
Dia mengenakan kemeja putih berdasi hitam dibalut jas hitam bling-bling.
Sedangkan untuk sepatu, Hotman mengenakan sepatu perpaduan warna hitam dan putih.
Sambil bergerak masuk ke dalam gedung Jampidsus, Hotman sempat mengangkat kedua tangan dan menggerak-gerakkan jari-jemarinya yang menggunakan sejumlah cincin.
Outfit yang dikenakan kuasa hukum Nadiem Makarim itu menimbulkan kesan mewah.
Sementara Nadiem Makarim sendiri tampak mengenakan kemeja warna putih dan celana bahan hitam.
Nadiem juga mengenakan tas selempang di lengan kanannya.
Tak ada sepatah kata pun yang dia sampaikan. Adapun Nadiem hanya memberikan gesture namaste kepada awak media.
Untuk diketahui pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan kali kedua bagi Nadiem Makarim
Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6/2025) selama 12 jam.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung sudah mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri.
Alasan Kejagung 2 Kali Periksa Nadiem Makarim
Kejagung kembali menjadwal pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 pada Selasa (15/7/2025).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan alasan Nadiem Makarim masih akan diperiksa, rupanya penyidik masih memerlukan sejumlah keterangan dari yang bersangkutan.
Hal itu mulai dari pengadaan hingga pengawasan Nadiem terhadap anak buahnya dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
"Dan saya kira semua itu akan digali untuk membuat terang memperjelas dari tindak pidana yang sedang disidik ini," jelas Harli Siregar, Jumat (11/1/2025).
Duduk Perkara Kasus
- Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook senilai Rp9,9 triliun.
- Proyek itu dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada periode 2019-2023.
- Di periode itu, Nadiem Makarim yang menakhodai kementerian tersebut.
- Dalam proses penyidikan, Kejagung menemukan indikasi kuat adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus kepada tim teknis agar menyusun kajian pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berupa laptop berbasis Chrome OS.
- Kejagung menyebut kajian tersebut seolah-olah dibuat untuk mendukung kebutuhan teknologi pendidikan, padahal hasil uji coba pada 2019 menunjukkan sebaliknya.
- Kejagung menduga keputusan tersebut tidak dilandasi kebutuhan faktual melainkan atas dasar pemaksaan kebijakan yang sarat kepentingan.
- Total anggaran yang dihabiskan untuk pengadaan ini tercatat sebesar Rp9,982 triliun.
- Dana tersebut berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) sebesar Rp3,582 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp6,399 triliun.
Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud
Kejagung Kerahkan Penyidik di Daerah Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbud |
---|
Nadiem Makarim Puji KPK Usai Diperiksa Kasus Pengadaan Google Cloud |
---|
Tiba di KPK, Nadiem Bungkam Ditanya Kesiapan Jadi Tersangka Kasus Google Cloud |
---|
Nadiem Makarim Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Google Cloud |
---|
Belum usai Kasus Chromebook di Kejagung RI, Nadiem Makarim Dipanggil KPK Soal Google Cloud |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.