Jumat, 8 Agustus 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Belum usai Kasus Chromebook di Kejagung RI, Nadiem Makarim Dipanggil KPK Soal Google Cloud

Setelah dipanggil Kejagung RI terkait pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim akan dipanggil KPK untuk dimintai keterangan soal pengadaan Google Cloud.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PMERIKSAAN NADIEM MAKARIM - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim usai menjalani pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terseret dalam dua kasus dugaan korupsi yang berbeda pada proyek Digitalisasi Pendidikan 2019–2023 di lingkup Kemendikbudristek RI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, terseret dalam dua kasus dugaan korupsi yang berbeda pada proyek Digitalisasi Pendidikan 2019–2023 di lingkup Kemendikbudristek RI.

Pertama, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop berbasis Chrome (Chromebook) senilai Rp9,8 triliun.

Kedua, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan layanan Google Cloud saat pandemi Covid-19.

Adapun Nadiem Makarim menjabat sebagai Mendikbudristek RI dalam Kabinet Indonesia Maju pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) - Wakil Presiden RI K.H Ma'ruf Amin.

Ia memegang jabatan tersebut mulai 23 Oktober 2019 hingga 28 April 2021.

Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Nadiem Makarim sudah dua kali diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi.

Yakni, pada 23 Juni 2025 dan 15 Juli 2025.

Meski statusnya masih saksi, Nadiem Makarim disebut Kejagung RI telah banyak bersinggungan dengan keempat tersangka.

Diperkirakan ada beberapa jenis tindak pidana korupsi, seperti kerugian keuangan negara dan benturan kepentingan dalam pengadaan, mark-up (penggelembungan harga), hingga dugaan suap-menyuap jika ada pemberian atau penerimaan sesuatu terkait pengadaan Chromebook tersebut.

Sejak 19 Juni 2025, Kejagung RI pun telah mencegah Nadiem bepergian ke luar negeri selama enam bulan untuk memperlancar proses penyidikan.

Nadiem Bakal Penuhi Panggilan KPK Soal Google Cloud

Baca juga: KPK Klarifikasi Eks Stafsus Nadiem, Fiona Handayani Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud

Setelah dipanggil Kejagung RI terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook bulan lalu, pada Agustus 2025 ini Nadiem Makarim harus berurusan dengan perkara dugaan rasuah lain yang masih terkait, yakni pengadaan Google Cloud.

Pendiri perusahaan teknologi decacorn GoJek ini akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud

Dugaan KPK, ada potensi kerugian negara akibat kemahalan harga sewa layanan yang mencapai Rp400 miliar per tahun selama pandemi Covid-19, dan potensi kebocoran data.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan keterangan Nadiem sebagai pimpinan tertinggi kementerian saat itu sangat diperlukan. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan