Kata Eks Staf Khusus Cak Imin Usai Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR periode 2019–2024, Luqman Hakim.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka dan berencana memanggil dua mantan Menaker, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, sebagai saksi.
Penyidikan pada era Hanif dan Ida, yang merupakan penerus Cak Imin di Kemnaker, telah mengungkap adanya dugaan pengumpulan dana ilegal yang mencapai Rp53,7 miliar dari para agen penyalur TKA.
Dengan adanya sinyal dari KPK ini, tidak tertutup kemungkinan bahwa praktik korupsi sistemik terkait perizinan TKA akan diusut lebih jauh ke belakang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/enerimaan-gratifikasi-Gedung-KPv.jpg)