Diplomat Muda Tewas di Menteng
Kematian Diplomat Muda Kemlu RI Arya Daru Pangayunan: Menilik Ada Apa di Balik Lilitan Lakban
Kasus kematian Arya Daru: selain upaya untuk membatasi gerakan korban, lilitan lakban memunculkan spekulasi adanya simbol pembungkaman.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kondisi wajah dan kepala yang terlilit lakban warna kuning dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39), menjadi sorotan sekaligus tanda tanya besar.
Sebagai informasi, Arya ditemukan dalam kondisi tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Sejumlah kejanggalan mencuat di balik kasus kematian pria lulusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), angkatan 2005 tersebut.
Sebab, jasad korban ditemukan dalam kamar yang terkunci dari dalam, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh, dan tak satu pun barang miliknya dinyatakan hilang.
Apalagi, posisi jasad Arya terbaring di atas kasur, dengan kepala tertutup lakban dan tubuh dibalut selimut.
Kemudian, pintu maupun jendela kamar kos Arya juga tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan.
Tak lama setelah ditemukan, jenazah Arya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk diautopsi, termasuk pemeriksaan histopatologi dan toksikologi.
Namun, hingga artikel ini ditulis, hasil autopsi belum diketahui.
Tak sampai seminggu setelah penemuan jasadnya, kasus kematian Arya Daru Pangayunan telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut sekarang ditangani oleh Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Arya diketahui merupakan warga asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Baca juga: Pakar Kriminologi Duga Diplomat Arya Daru Korban Pembunuhan Rapi dan Terencana
Ia bergabung sebagai diplomat fungsional muda Kemlu RI sejak 2014.
Ia pernah ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon, Myanmar pada periode 2011-2013.
Kemudian, ia menjabat sebagai Third Secretary di KBRI Dili, Timor Leste pada 2018-2020, dan menduduki jabatan sebagai Second Secretary di KBRI Buenos Aires, Argentina (2020-2022).
Delapan tahun kemudian, Arya bergabung ke Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI.
Di Balik Lilitan Lakban
Kondisi wajah dan kepala Arya yang terlilit lakban dengan rapi pun menuai berbagai spekulasi atau interpretasi, dan mirip dengan kasus pembunuhan yang digambarkan di film atau novel bergenre crime fiction.
Meski sebenarnya, di dunia nyata, sempat ada beberapa kasus pembunuhan yang mana korbannya juga dilakban, seperti di Banten, Thailand, dan Amerika Serikat, dikutip dari Tribunnews.com.
Dalam sejumlah jurnal dan artikel, lilitan lakban pada korban kasus kriminal merupakan salah satu upaya pelaku untuk membuat korbannya tidak berdaya.
Misalnya, menurut artikel Sticking To The Facts: Forensic Science And Duct Tape (2023) yang ditulis Eric Douglas dan dirilis di wvpublic.org, lakban yang murah dan mudah ditemukan di toko bisa menjadi alat bagi pelaku kriminal untuk mencekik atau membatasi gerakan korban.
Penggunaan lakban bisa terjadi dalam kasus pembunuhan, penculikan, dan bahkan bunuh diri.
Lebih lanjut, lakban digunakan untuk membatasi gerakan, mencegah korban berteriak minta tolong atau mencegah orang lain mendengar korban, bentuk intimidasi pada korban, hingga upaya mengaburkan jejak dan mempersulit penyelidikan aparat.

Spekulasi Publik
Selain upaya yang terang untuk membatasi gerakan korban, lilitan lakban memunculkan spekulasi adanya simbol pembungkaman.
Spekulasi mengenai pembungkaman fisik, termasuk dengan metode lilitan lakban, dapat berfungsi sebagai peringatan atau ancaman bagi orang lain berasal dari teori profil kriminal tentang niat, simbolisme, dan pola perilaku pelaku.
Interpretasi simbolis tentang pembungkaman ini dinilai relevan dalam kasus yang melibatkan kejahatan terorganisir, pembunuhan berantai, atau pembunuhan sadis seksual, di mana perilaku seringkali membawa makna psikologis yang melampaui kegunaan.
Munculnya spekulasi tentang pembungkaman ini terjadi pula pada kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
Sebagaimana pernah disinggung oleh Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Dalam podcast Obrolan Waras di kanal YouTube pribadinya, Kamis (10/7/2025), Bambang Widjojanto menyebut kondisi jasad Arya yang mana wajahnya dibalut lakban merupakan simbol pembungkaman.
Pembungkaman yang dimaksud, bisa berhubungan dengan Arya sendiri atau ada pihak lain yang dicoba untuk diberi peringatan oleh pelaku, jika pun kasus kematian Arya ini terbukti sebagai kasus pembunuhan, sebagaimana diwartakan Tribunnews.com.
"Itu kan mesti dilihat, tadi dijelaskan bahwa korban, Pak Arya, itu kan mulut wajahnya dilakban," kata Bambang Widjojanto.
"Nah, ini bagi kalangan kriminolog, disebut sebagai simbol pembungkaman," tambahnya.
Menurut BW -sapaan akrab Bambang Widjojanto, dari kasus Arya, jika memang terbukti sebagai pembunuhan, maka pelakunya sedang mengirimkan pesan simbolik.
Yakni, bahwa jika ada pihak yang ingin membocorkan informasi, maka pihak itu akan dibungkam, senasib dengan Arya.
Lilitan lakban ini kemudian dihubung-hubungkan dengan kasus besar yang ditangani Arya di Kemenlu RI, seperti kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jepang dan Kamboja.
Oleh karenanya, Arya dinilai memiliki informasi sensitif yang tidak boleh diketahui secara terbuka.
Adapun pihak Kementerian Luar Negeri RI sudah mengonfirmasi bahwa mendiang Arya pernah menjadi saksi dalam kasus TPPO.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI, Judha Nugraha, dikutip dari Kompas.com.
Namun, Judha meminta publik untuk tidak mengait-ngaitkan kasus TPPO ini dengan kematian Arya.
"Iya, pernah dulu, tapi itu jangan dikait-kaitkan. Kita lihat hasil penyelidikan polisi, kita jangan berspekulasi. Jadi kami tidak ingin berspekulasi, kita tunggu hasil penyelidikan polisi," kata Judha.
Perlu diingat bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan adanya sidik jari yang ternyata milik Arya Daru Pangayunan di permukaan lakban yang melilit wajahnya.
Oleh karena itu, hingga saat ini pula, belum bisa dipastikan apakah Arya meninggal dunia karena bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan atau kecelakaan.
Dalam melakukan penyelidikan, nantinya polisi bisa menelisik lakban yang melilit Arya, mulai dari arah lilitan, sobekan atau dipotong, sumber pembuatan atau pabrik tempat lakban tersebut dibuat, mereknya, hingga fitur fisik maupun kualitas lakban itu sendiri.
(Tribunnews.com/Rizki A.)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.