Mendikdasmen Buka Suara soal Siswa SMA di Garut Akhiri Hidup Diduga Karena Di-bully Temannya
Saat ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan penanganan dan pendalaman.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menanggapi soal adanya kasus kematian siswa SMA di Garut, Jawa Barat, akibat aksi bullying oleh teman-temannya.
Kata Mu'ti, saat ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah melakukan penanganan dan pendalaman.
Dirinya memastikan insiden bullying itu bukan terjadi di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang baru berlangsung pekan ini.
"Jadi kasus di Garut itu sedang didalami oleh KPAI tapi penyebabnya bukan karena MPLS. Saya tegaskan, penyebab kematian yang bersangkutan bukan karena MPLS," kata Mu'ti saat ditemui awak media usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Siswa SMA tersebut diduga mengakhiri hidup lantaran menerima perundungan atau bullying di sekolahnya.
Sejauh ini kata dia, hasil investigasi terhadap kematian siswa tersebut belum bisa disampaikan kepada publik.
Dirinya hanya bisa memastikan, beberapa aspek yang nantinya mungkin bisa disampaikan hanyalah terbatas pada penyebab terjadinya insiden tersebut, bukan pada hasil pemeriksaan.
"Tapi (meninggalnya) karena sebab lain yang nanti itu beberapa akan diungkap ke publik. Dan mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan hasil investigasinya kepada masyarakat luas, karena memang itu untuk kalangan terbatas saja," tandas Mu'ti.
Baca juga: Siswa SMA di Garut Akhiri Hidup Diduga Karena Di-bully Teman-temannya
Sebelumnya, P (16) seorang anak SMA kelas 10 di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditemukan meninggal dunia di rumahnya sendiri dalam kondisi tak wajar.
Siswa SMA tersebut diduga mengakhiri hidup lantaran menerima perundungan atau bullying di sekolahnya.
Ia merupakan siswa SMA 6 Garut.
Disclaimer
Berita ini tidak dimaksudkan untuk menginspirasi siapapun untuk melakukan tindakan mengakhiri hidup.
Jika pembaca mengalami gejala depresi dan berpikir untuk melakukan tindakan serupa, silahkan mendatangi pusat kesehatan mental atau psikiater.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.