Kamis, 11 September 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Sosok dan Peran 3 Srikandi Digital RI yang Terseret Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Kemdikbud

Simak peran dan sosok tiga srikandi digital Indonesia yang terseret pusaran kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemdikbudristek RI

jaksapedia, Tangkap layar YouTube/TVOMGcom, GoTo Company
KORUPSI PENGADAAN CHROMEBOOK - Kolase foto: dari kiri ke kanan - Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Nadiem Makarim Jurist Tan, Director of Government Affairs & Public Policy Google Indonesia Putri Ratu Alam, dan Presiden Direktur Tokopedia sekaligus pemilik saham PT Aplikasi Anak Bangsa alias Gojek Melissa Siska Juminto. Ada tiga srikandi digital Indonesia yang memiliki peran dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkup Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi RI (Kemdikbudristek). 

TRIBUNNEWS.COM - Ada tiga srikandi digital Indonesia yang memiliki peran dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi RI (Kemdikbudristek) di era Mendikbudristek RI Nadiem Makarim.

Salah satunya merupakan tersangka dalam kasus ini, yakni Jurist Tan. Dua lainnya adalah Putri Alam dan Melissa Siska Juminto

Ketiga tokoh perempuan ini dikenal memiliki peran besar dan berpengaruh di dunia teknologi digital Indonesia.

Adapun Kejaksaan Agung RI tengah menelusuri kasus dugaan korupsi proyek Digitalisasi Pendidikan 2019–2023, terkait proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop berbasis Chrome (Chromebook) senilai Rp9,8 triliun.

Kejaksaan Agung RI melalui Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM PIDSUS Abdul Qohar menyatakan, negara mengalami kerugian Rp1,98 triliun akibat kasus ini, Selasa (15/7/2025).

Berikut peran dan sosok tiga srikandi digital Indonesia yang terseret pusaran kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemdikbudristek RI:

1. Jurist Tan (JT)

Jurist Tan adalah Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek RI Nadiem Makarim.

Namanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook, Rabu (15/7/2025) bersama tiga orang lainnya, yakni:

  • Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021 bernama Sri Wahyuningsih (SW)
  • Mulyatsyah atau MUL selaku Direktur SMP pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, dan
  • Ibrahim Arief atau IBAM selaku Konsultan Teknologi di Kemdikbudristek

Jurist Tan sendiri merupakan salah satu tokoh perempuan terkenal di ranah digital Tanah Air.

Baca juga: Status Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Laptop Chromebook: Belum Tersangka, Hotman Sebut Masih Aman

Ia dikenal luas di ekosistem startup Indonesia dan disebut-sebut pernah terlibat dalam pengelolaan awal Gojek bersama Brian Cu.

Jurist Tan memiliki gelar Magister Administrasi Publik dalam Pembangunan Internasional (MPA/ID) dari Yale University.

Dalam perkara rasuah ini, Jurist Tan memiliki peran membuat grup chat WhatsApp dengan nama 'Mas Menteri Core Team' pada Agustus 2019, sebelum Nadiem Makarim menjadi menteri.

Nadiem sendiri dilantik sebagai Mendikbudristek RI pada 23 Oktober 2019.

Grup WA tersebut dibuat Jurist Tan bersama Nadiem Makarim dan eks staf khusus Nadiem, Fiona Handayani, dilansir BangkaPos.com.

DirDik JAM PIDSUS Kejagung RI Abdul Qohar mengatakan, grup itu dibentuk untuk membahas mengenai rencana pengadaan laptop chromebook.

"Pada bulan Agustus 2019 (Jurist Tan) bersama sama dengan saudara NAM dan saudari FN membentuk grup whatsapp bernama 'Mas Menteri Core Team' yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila nanti NAM diangkat Pada tanggal 19 Oktober 2019 NAM diangkat sebagai Menteri," kata Qohar dalam konferensi pers, Selasa (15/7/2025).

Pada Desember 2019 atau selang dua bulan setelah Nadiem dilantik, Jurist Tan mewakili Nadiem menemui Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). 

Adapun pertemuan itu, kata Qohar, guna membahas teknis pengadaan TIK menggunakan spesifikasi Chrome OS.

Setelah itu, Jurist Tan menghubungi tersangka Ibrahim dan Yeti membicarakan pembuatan kontrak yang nantinya diperuntukkan untuk Ibrahim.

Kontrak kerja itu menetapkan Ibrahim Arief sebagai tenaga profesional di PSPK.

Tak lama berselang, Ibrahim resmi mengemban jabatan sebagai Konsultan Teknologi di program Warung Teknologi yang dijalankan Kemendikbudristek.

Dalam kapasitasnya, Ibrahim memiliki tugas menyusun kajian yang diarahkan untuk mendukung pemanfaatan laptop Chromebook dalam pengadaan Kemendikbudristek.

Selain itu, pada awal 2020, Jurist Tan diketahui sempat menjalin komunikasi lanjutan dengan pihak Google dalam menindaklanjuti pembicaraan awal yang sebelumnya telah dilakukan oleh Nadiem Makarim.

Setelah pertemuan awal dilakukan oleh Nadiem Makarim dengan Google, pembahasan teknis selanjutnya diserahkan kepada Jurist Tan.

Dari proses tersebut, tercapai kesepahaman mengenai skema co-investment, di mana Google berkomitmen untuk mendukung Kemendikbudristek dengan kontribusi sebesar 30 persen.

"Selanjutnya Jurist Tan menyampaikan co-investment 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek dalam rapat-rapat yang dihadiri oleh HM selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD, dan Mulyatsyah selaku Direktur SMP di Kemendikbudristek," ujar Qohar.

Sebagai Staf Khusus Menteri, Jurist juga tercatat beberapa kali memimpin rapat bersama para pejabat tinggi di lingkungan Kemendikbudristek.

Peran aktif Jurist Tan dalam berbagai pengambilan keputusan dinilai telah melampaui batas kewenangan mereka sebagai staf khusus menteri.

“Jurist Tan selaku Staf Khusus Menteri bersama Fiona Handayani memimpin rapat-rapat melalui Zoom meeting, meminta kepada Sri Wahyuningsih selaku Direktur SD, kemudian Mulyatsyah selaku Direktur SMP, dan Ibrahim Arief yang hadir pada saat rapat meeting agar mengadakan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS,” ujar Qohar.

2. Putri Alam

Putri Alam, (lengkap: Putri Ratu Alam), merupakan Director of Government Affairs & Public Policy Google Indonesia.

Jabatan itu ia emban sejak Juli 2018.

Nama Putri Ratu Alam terseret dalam kasus pengadaan Chromebook di lingkup Kemdikbudristek RI ini lantaran menjadi perwakilan dari Google yang bertemu tersangka Jurist Tan, staf khusus Nadiem Makarim saat masih menjadi Mendikbudristek RI.

Pertemuan itu terjadi pada Februari dan April 2020.

Hal ini diungkap oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers pengungkapan kasus pada Selasa (15/7/2025), dilansir Tribunnews.com.

Menurut Qohar, pertemuan tersebut terjadi setelah Nadiem memerintahkan Jurist agar bertemu dengan Putri dan rekannya bernama William yang juga mewakili pihak Google.

Lebih lanjut, Qohar menuturkan pertemuan itu untuk membicarakan teknis pengadaan laptop Chromebook.

"Pada Februari dan April 2020, NAM (Nadiem Makarim) bertemu dengan pihak Google yaitu William dan Putri Ratu Alam, membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek," kata Qohar.

"Selanjutnya JS (Jurist Tan) menindaklanjuti perintah NAM untuk bertemu dengan pihak Google tersebut," lanjutnya.

"Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS, di antaranya juga saat itu dibahas adanya co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek," jelasnya.

Selama di Google Indonesia, Putri Alam tidak hanya melakukan kerjasama dengan Kemdikbudristek RI terkait pengadaan Chromebook.

Bersama kementerian tersebut, Google Indonesia di bawah kepemimpinan Putri Ratu Alam membuka program bernama Bangkit 2023, dikutip dari womenobsession.com.

Program Bangkit merupakan upaya pengembangan diri mahasiswa untuk membangun keterampilan dalam menghadapi tantangan di dunia industri teknologi, dan informasi.

Adapun sejak 2020 silam, program Bangkit dirancang dengan kurikulum yang solid untuk membina talenta digital yang siap bekerja.

Yakni, menggabungkan pembelajaran mandiri dan langsung untuk tiga alur belajar utama, yaitu Machine Learning, Mobile Development, dan Cloud Computing. 

Para peserta Program Bangkit menjalani 900 jam pelajaran ilmu Teknik Informatika serta  mendapatkan pelatihan soft skills dan bahasa Inggris, dengan harapan dapat menjadi sosok yang mempercepat transformasi digital di Indonesia.

3. Melissa Siska Juminto

Di dunia teknologi digital Indonesia, Melissa Siska Juminto dikenal sebagai Presiden Direktur Tokopedia sekaligus pemilik saham PT Aplikasi Anak Bangsa alias Gojek.

Melissa diketahui lahir pada 1988 dan menorehkan rekor sebagai CEO wanita pertama di Tokopedia, salah satu platform e-commerce terbesar di Indonesia.

Ia pernah menjalani studi di jurusan Business Information Technology di Temasek Polytechnic.

Lalu, ia mengambil pendidikan sarjana Accounting and IS di University of Washington pada 2010.

Ia bergabung dengan Tokopedia pada Desember 2012 sebagai akuntan, lalu menempati sejumlah posisi strategis termasuk Accounting & Finance Lead, Vice President of Business, dan Chief Operating Officer (COO) pada tahun 2018.

Pada 2023, Melissa diangkat sebagai Presiden Tokopedia. 

Namun, pada Juni 2024, Melissa mengundurkan diri dari GoTo Group, entitas gabungan antara Tokopedia dan Gojek yang dibentuk pada 2021. 

Melissa kemudian bergabung dengan ByteDance sebagai Presiden Direktur E-Commerce.

Dalam peran barunya ini, ia bertanggung jawab atas pengembangan bisnis e-commerce ByteDance di Indonesia, termasuk Tokopedia dan ShopTokopedia.

Terkait perkara korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemdikbudristek RI ini, Melissa diperiksa sebagai saksi oleh Kejagung RI, Jakarta. 

Pemeriksaan terhadap Melissa dilakukan pada Senin (14/7/2025).

Tak hanya Melissa, di hari yang sama, Kejagung RI juga memeriksa Direktur PT Karya Anak Bangsa yakni Andre Soelistyo (AS) dan Senior Division Manager PT Datascript berinisial FHK.

Kendati demikian, masih belum dijelaskan secara rinci alasan dan apa yang akan digali dari ketiga saksi itu dalam proses pemeriksaan tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar hanya menerangkan pemeriksaan tersebut terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Harli, dikutip dari TribunMedan.com.

Sebelumnya, kantor GOTO (Gojek dan Tokopedia) digeledah oleh Kejagung RI pada Selasa (8/7/2025).

Harli mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari kantor GOTO, misalnya dokumen dalam flashdisk dan sejumlah barang bukti elektronik, dilansir Kompas.com.

(Tribunnews.com/Rizki A.)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan