Sabtu, 6 September 2025

Penerimaan Mahasiswa Baru

Jumlah Soal, Bobot Penilaian, dan Skor Minimal SKD Sekolah Kedinasan 2025

Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2025 ditutup besok, setelah seleksi administrasi, peserta wajib mengikuti ujian SKD, berikut bobot penilaiannya.

https://sipencatar.kemenhub.go.id/
SEKOLAH KEDINASAN - Ilustrasi taruna sekolah kedinasan diunduh Kamis (19/6/2025). Berikut bobot penilaian dan jumlah soal SKD Sekolah Kedinasan tahun 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi sekolah kedinasan saat ini sudah memasuki tahap seleksi administrasi.

Seleksi administrasi ini dilaksanakan sejak pendaftaran sekolah kedinasan dibuka, yaitu 29 Juni 2025 hingga 21 Juli 2025.

Sementara untuk pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung pada 22-24 Juli 2025.

Pelamar sekolah kedinasan dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

Tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

SKD dilaksanakan mulai 11 Agustus 2025, hingga 29 Agustus 2025.

Mengutip dari menpan.go.id, SKD sekolah kedinasan akan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Baca juga: Cara Daftar Magang di Kementerian Pariwisata, Terbuka untuk Siswa Sekolah dan Mahasiswa

Jumlah Soal SKD Sekolah Kedinasan

Apakah soal SKD pada sekolah kedinasan sama dengan SKD CPNS?

Jumlah soal ujian SKD Sekolah Kedinasan adalah sebanyak 110 soal, ini berarti jumlah soal SKD Sekolah Kedinasan dengan soal CPNS sama-sama 110 soal.

Waktu pengerjaan soal ujian SKD Sekolah Kedinasan juga sama dengan pelaksanaan SKD CPNS, yaitu hanya 100 menit.

Jumlah soal SKD Sekolah Kedinasan dibagi menjadi 3 bagian, yang terdiri dari soal, yaitu TKP, TIU, dan TWK, sebagai berikut:

  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 soal
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 soal
  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 soal

Baca juga: SKD Sekolah Kedinasan Dimulai Kapan? Ini Passing Grade dan Jumlah Soalnya

Bobot Penilaian SKD Sekolah Kedinasan

Bobot penilaian SKD soal Sekolah Kedinasan ini diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 208 tahun 2025.

Setiap materi ujian SKD memiliki sistem penilaian berbeda, sebagai berikut:

  • Soal TKP: Jawaban benar bernilai 1–5 poin
  • Jika tidak menjawab nilainya 0
  • Untuk soal TIU & TWK, jawaban benar bernilai 5 poin dan jawaban salah/tidak menjawab = 0
  • Maka skor maksimal untuk masing-masing tes adalah:

    TKP: 225 poin

    TIU: 175 poin

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan