Rabu, 27 Agustus 2025

Ijazah Jokowi

Mantan Rektor UGM: Jokowi Tak Punya Ijazah S1, Isi Skripsi Pidato Orang, Tak Pernah Diujikan

Mantan Rektor UGM, Jokowi memang pernah masuk dan terdaftar menjadi mahasiswa UGM Fakultas Kehutanan pada tahun 1980, tapi tak selesai

Kolase Tribunnews.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Menurut kuasa hukum Jokowi, peningkatan status perkara tudingan ijazah palsu ini menandakan suatu kebenaran dan adanya tindak pidana.  

TRIBUNNEWS.COM - Kebenaran soal kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sampai saat ini masih menjadi tanda tanya publik.

Kedua belah pihak yang berperkara, dalam kasus ini Jokowi dan penggugat, sama-sama kukuh mengklaim keyakinannya masing-masing.

Teranyar, mantan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjabat pada periode 2002-2007, Prof. Sofian Effendi, ikut bersuara.

Ia menyebut Jokowi sebenarnya tak memiliki ijazah S1.

Sofian mengatakan, Jokowi memang pernah masuk dan terdaftar menjadi mahasiswa UGM Fakultas Kehutanan pada 1980.

Namun, Jokowi tidak mampu menyelesaikan pendidikannya sampai ke titik kelulusan S1.

Nilai Jokowi, kata Sofian, bahkan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ke jenjang S1 di semester awal kuliah di Fakultas Kehutanan.

Menurutnya, transkrip nilai yang dipampang oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu adalah nilai saat Jokowi mengambil program Sarjana Muda, bukan S1.

Pernyataan itu disampaikan Sofian dalam sesi wawancara dengan Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar, yang ditayangkan pada Rabu (16/7/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

Sofian mengklaim informasi yang dimilikinya saat ini atas dasar pendalamannya di lapangan.

Sebagai mantan pejabat tinggi universitas terkemuka itu, Sofian mengaku sudah mencari informasi dari rekan-rekannya pengampu di Fakultas Kehutanan.

Baca juga: Kasus Ijazah Jokowi Naik Penyidikan, Waketum Projo Yakin Sebentar Lagi Ada Tersangka yang Ditetapkan

"Pada tahun 1980, menurut informasi dari para profesor dan mantan dekan, Jokowi itu tidak lulus di tahun 1982 di dalam penilaian."

"Ada empat semester dinilai kira-kira 30 mata kuliah, dia indeks prestasinya tidak mencapai," terang Sofian.

Adapun transkip nilai di dua tahun pertama itulah yang ditampilkan oleh Bareskrim Polri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

"Saya lihat di dalam transkrip nilai itu juga yang ditampilkan Bareskrim, IPK-nya itu nggak sampai dua kan."

"Kalau sistemnya benar, dia tidak lulus atau di-DO (drop out) istilahnya. Hanya boleh sampai sarjana muda," jelas Sofian.

Jadi, Jokowi tidak mungkin bisa melanjutkan ke jenjang S1 dengan nilai tersebut.

Sehingga, saat beredar skripsi Jokowi, Sofian pun merasa heran.

Ia pun melakukan pendalaman dan menemukan, skripsi itu memang dibuat, tapi tidak pernah diujikan.

Bahkan, isi skripsi itu adalah pernyataan pidato seorang dekan di UGM.

"Jadi (karena nilainya tidak memenuhi) dia belum memenuhi persyaratan melanjutkan ke sarjana dan menulis skripsi."

"Skripsinya pun sebenarnya adalah contekan dari pidatonya Prof Sunardi, salah satu dekan setelah Pak Soemitro. Tidak pernah lulus. Tidak pernah diujikan. Lembar pengesahannya kosong," tegas Sofian.

Sofian juga sempat menanyakan langsung kepada pihak UGM perihal skripsi Jokowi yang beredar itu

"Saya tanya ke petugasnya, 'Mbak, ini kok kosong?'."

"Dia bilang 'iya, Pak, itu sebenarnya nggak diuji. Nggak ada nilainya. Makanya nggak ada tanggal, nggak ada tanda tangan dosen penguji'," sebutnya

Berpijak pada informasi "orang dalam" ini, Sofian memastikan Jokowi tidak mungkin memiliki ijazah S1.

"Kalau dia mengatakan punya ijazah BsC (sarjana muda) mungkin betul lah. Kalau yang ijazah sarjana, nggak punya dia," kata Sofian.

Pada kesempatan yang sama, Sofian juga memastikan Kasmudjo tidak pernah menjadi pembimbing Jokowi, baik pembimbing akademik apalagi pembimbing skripsi.

Jokowi Akan Buka Ijazah di Pengadilan

Diketahui, sampai saat ini Jokowi belum pernah menampilkan ijazah yang diklaim miliknya, di hadapan publik.

Jokowi menegaskan tidak akan menunjukan ijazahnya di luar sidang.

"Yang jelas saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya."

"Nggak (di luar sidang). Harus dalam sidang-sidang pengadilan yang ada nanti. Akan saya tunjukkan ijazah asli yang saya miliki," tegas Jokowi saat ditemui di kediaman Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Senin (14/7/2025) dikutip dari TribunSolo.com.

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk sabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Ini kan dalam proses hukum. Saya baca kemarin sudah dalam proses penyidikan."

"Ya sudah serahkan kepada proses hukum yang ada, kemudian nanti kita lihat di sidang yang ada di pengadilan seperti apa," ujar Jokowi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(WartaKotalive.com/Feryanto Hadi)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan