Koperasi Desa Merah Putih
Apa Itu Koperasi Desa Merah Putih? Bakal Diresmikan Presiden Prabowo di Klaten Jateng
Mengenal apa itu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan diluncurkan secara resmi di Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7/2025).
TRIBUNNEWS.COM - Mengenal apa itu Koperasi Desa Merah Putih yang akan diluncurkan secara resmi di Klaten, Jawa Tengah, pada Senin (21/7/2025).
Koperasi Desa Merah Putih merupakan lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong.
Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menetapkan sasaran pembentukan 80.000 unit Koperasi Merah Putih.
Selanjutnya, pemerintah akan meresmikan Koperasi Merah Putih yang dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Awalnya, jadwal peluncuran Koperasi Merah Putih sejatinya dilakukan 19 Juli, namun diundur menjadi 21 Juli 2025.
"Peluncuran Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih rencananya tanggal 19, tapi itu hari libur, kita jadikan tanggal 21."
"Alhamdulillah Pak Presiden bersedia. (Lokasinya) di Klaten, Jawa Tengah," katanya Menko Pangan, Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers di kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
Zulkifli Hasan mengatakan, peluncuran ini juga akan diikuti oleh 38 gubernur serta 514 bupati dan wali kota secara daring.
Di masing-masing kabupaten dan kota, akan diikuti oleh kepala desa, BPD, serta pendamping desanya.
Lantas, apa itu Koperasi Desa Merah Putih?
Baca juga: Siapa Saja yang Terlibat dalam 80.068 Koperasi Desa Merah Putih yang Akan Diresmikan Prabowo?
Tentang Koperasi Desa Merah Putih
Koperasi Desa Merah Putih diperkenalkan ke publik pada 21 April 2025 lalu.
Program tersebut, adalah salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota hingga kewirausahaan.
Dikutip dari situs Pemerintah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ini adalah koperasi milik rakyat, dikelola rakyat, dan untuk kemajuan rakyat.
Koperasi ini bukan sekadar tempat simpan pinjam atau jual beli, tetapi juga wadah pembangunan ekonomi yang dikelola langsung oleh dan untuk masyarakat desa.
Tujuan Utama Koperasi Merah Putih
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa
- Memberikan akses ke layanan keuangan tanpa riba
- Menyediakan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau
- Memperkuat UMKM dan pertanian lokal
- Menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan inklusi keuangan
Jenis Usaha dan Modal Koperasi
Ada berbagai jenis usaha yang bakal dikelola di Koperasi Merah Putih.
Sebab, koperasi ini tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tapi juga mengelola berbagai gerai usaha.
Seperti Gerai sembako, Klinik dan apotek, Unit simpan pinjam, dan Pergudangan dan logistik.
Mengenai modal dan pendanaan, setiap unit koperasi mendapat plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan tenor 6 tahun.
Adapun untuk biaya notaris ditanggung oleh APBD.
Baca juga: Lampaui Target Prabowo, Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Lewat Sistem AHU Online
Diresmikan di Klaten
Sebanyak 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia akan diluncurkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Senin, 21 Juli 2025.
Rencananya, Kopdes Desa Merah Putih (KDMP) diresmikan di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Peluncuran KDMP ini akan dilakukan secara luring dan daring (hybrid).
Lokasi launching secara luring diselenggarakan di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Sebanyak 8.523 kepala desa atau pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jateng dijadwalkan hadir di lokasi.
Begitu pun para bupati dan wali kotanya.
Sementara itu, puluhan ribu koperasi di seluruh Indonesia mengikuti acara peluncuran secara daring dari daerahnya masing-masing.
Baca juga: Wamenkop: Pendanaan Kopdes Merah Putih Digulirkan Usai Peluncuran 21 Juli 2025
Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih
Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam usaha pengesahan Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).
"Beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu atau tepatnya 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih."
"Ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri dan Pemda setempat," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (19/7/2025).
Lebih lanjut, Supratman Andi mengatakan, pendirian koperasi merah putih ini adalah salah satu bagian dari mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi.
Sebelumnya, Dirjen AHU Kementerian Hukum, Widodo, menjelaskan, dari total 80.068 KDMP/ KKMP yang sudah disahkan terdiri dari pendirian KDMP baru sebanyak 71.397 unit.
Kemudian, pendirian KKMP baru sebanyak 8.486 unit, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KDMP sejumlah 141 unit dan koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KKMP sejumlah 44 unit.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Endrapta Ibrahim Pramudhiaz, Theresia Felisiani)
Sumber: TribunSolo.com
Koperasi Desa Merah Putih
Legislator PAN: Koperasi Merah Putih Komitmen Pemerintah Prabowo Membangun Kekuatan Ekonomi Rakyat |
---|
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Sebut Kopdes Merah Putih Bakal Angkat Perekonomian Desa |
---|
InJourney Airports dan Sarinah Percepat Pengembangan Kopdes Merah Putih di 3 Desa Wilayah Bali |
---|
Menkop Budi Arie dan BNI Dorong Ekosistem Digital untuk Kopdes Merah Putih |
---|
Kopdes Merah Putih Bakal Ciptakan Kredit Macet? OJK Punya Kenyakinan Ini |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.