1.272 Napi Anak Bakal dapat Remisi di Peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto menyebut sebanyak 1.272 anak yang ditahan di LPKA akan mendapatkan remisi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Imipas) bakal memberikan remisi kepada 1.272 anak yang sedang menjalani masa tahanan di beberapa Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Menteri Imipas, Agus Andrianto menyatakan, pemberian remisi tersebut sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Nasional yang akan jatuh pada tanggal 23 Juli 2025 mendatang.
"Kami berharap pemberian Remisi kepada Anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan," kata Agus dalam keterangan persnya, Minggu (20/7/2025).
Pemberian remisi ini diberikan kepada napi anak yang telah memenuhi persyaratan adminsistratif dan substantif.
Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022, dari dasar tersebut total 1.272 anak telah memenuhi persyaratan dan sudah diusulkan untuk mendapatkan Remisi Anak.
Lebih lanjut, Agus juga menyatakan, pemberian remisi terhadap para napi anak ini guna memberikan kesempatan yang lebih panjang untuk mereka.
"Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah," kata dia.
Agus lantas berharap para setiap napi anak yang telah mendapatkan remisi bisa terlibat ke depannya dalam cita-cita Indonesia Emas 2045.
Terlebih kata Agus, selama menjalani pembinaan di LPKA, para anak bermasalah tersebut juga dibekali pendidikan baik formal maupun informal.
"Untuk Anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD,SMP, SMA, serta program Paket A,B, C," tukas dia.
Akan tetapi, Agus belum membeberkan secara detail jenis remisi yang diberikan kepada 1.272 narapidana anak tersebut.
| Profil Komjen Pol Purn. Ahmad Dofiri yang Kabarnya akan Dianugerahi Gelar Jenderal Kehormatan |
|
|---|
| 1.000 Anak Kurang Mampu di Kupang Terima Layanan Kesehatan dan Makanan Bergizi di Hari Anak Nasional |
|
|---|
| Wakapolri: 5.400 Orang Ditangkap Saat Demo, 4.800 Orang Dibebaskan, 583 Tetap Ditahan |
|
|---|
| Kementerian Imipas Gelar Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk 5 Ribu Warga di Jatinegara Jakarta Timur |
|
|---|
| Total 1.300 Napi High Risk Telah Dipindahkan Ke Nusakambangan Sejak Oktober 2024 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.