Diplomat Muda Tewas di Menteng
LPSK Diminta Kawal Kasus Tewasnya Arya Daru, Komisi XIII DPR yakin Pasti Ada Saksi Kunci
LPSK diminta untuk terlibat lebih jauh dalam mengawal kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Dewi Agustina
Istimewa via Wartakotalive.com
KASUS DIPLOMAT TEWAS - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk terlibat lebih jauh dalam mengawal kasus tewasnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan (39). Foto rekaman CCTV memperlihatkan dua orang pria di depan kamar kos Arya Daru Pangayunan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sebelum korban ditemukan tewas, Selasa (8/7/2025).
Dua saksi lagi yaitu FM, rekan atau tetangga kos dari korban dan MAP istri korban ADP.
Sebelumnua diplomat muda ADP (39) ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Saat ditemukan, kepala korban dililit lakban dan posisi tubuh berada di atas tempat tidur.
Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP.
Tags
Kasus Kematian Diplomat Kemenlu
Yanuar Arif Wibowo
LPSK
Arya Daru Pangayunan
Diplomat Kemenlu
Saksi kunci
Rekomendasi untuk Anda
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.