Jumat, 12 September 2025

Ahmad Sahroni Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di SMAN 4 Serang

Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Serang

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
Massa aksi membentangkan spanduk dan meneriakkan tuntutan di depan gerbang SMAN 4 Kota Serang, Senin (21/7/2025), menolak damai atas kasus dugaan pelecehan seksual dan pungli di lingkungan sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual di SMAN 4 Serang yang memicu aksi demonstrasi para siswa. 

Dia mendesak Polda Banten segera turun tangan dan menegakkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

“Terkait kasus ini, saya minta Polda Banten segera turun tangan. Terapkan UU TPKS, tegas terhadap pelaku dan berpihak pada korban. Sekarang ini masyarakat sudah paham dan sudah sangat muak dengan maraknya kasus kejahatan seksual," kata dia kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

"Makanya aparat juga harus bertindak responsif untuk mengusut kasusnya. Ini jadi pesan kuat juga agar polisi harus segera hadir dan buktikan bahwa sekolah adalah tempat yang aman, bukan tempat trauma bagi anak-anak dan bukan tempat berlindung bagi pelaku,” imbuhnya.

Sahroni juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus kekerasan seksual. 

Dia memperingatkan agar tidak ada upaya untuk menutup-nutupi kasus karena hal itu hanya akan memperparah trauma korban.

“Kasus seperti ini tidak boleh ditutup-tutupi. Kalau ada pihak yang berusaha menutupi, polisi wajib tangkap dengan dalih perintangan penyidikan. Karena kita harus belajar dari banyak kejadian sebelumnya bahwa diam justru memperparah trauma korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam proses penangana, termasuk pihak sekolah, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, serta dinas pendidikan, untuk memastikan adanya pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban.

"Jadi selain proses hukum, saya minta sekolah, Unit PPA Polres Serang, hingga dinas pendidikan memastikan pendampingan psikologis dan hukum bagi para korban,” tandasnya.

Baru-baru ini kasus para siswi diduga dilecehkan guru di SMAN 4 Kota Serang, Provinsi Banten, beredar viral di media sosial.

Kasus tersebut menyita perhatian publik lantaran sempat berujung ricuh.
Dalam video yang beredar, para siswa menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan bagi rekannya yang jadi korban pelecehan tersebut.

Ratusan siswa dan siswi di SMAN 4 Kota Serang itu berteriak dan meminta pihak sekolah mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang konon telah terjadi dari beberapa tahun lalu.

Saat unjuk rasa para siswa berakhir ricuh, kabarnya para siswa atau teman-teman korban mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah, yakni berupa kedatangan dari aparat dan TNI ke sekolah.

Terlihat di video aparat dan pria berseragam menghalau aksi para siswa yang hendak masuk ke sebuah ruangan.

Melihat rekan-rekannya diintimidasi, para siswi pun histeris sembari merekam aksi yang terjadi pada Senin (21/7/2025) kemarin.

Baca juga: Kronologi Demo Ricuh di SMAN 4 Kota Serang, Massa Tuntut Usut Kasus Pelecehan Seksual dan Pungli

"Kericuhan yang terjadi di dalam SMAN4 KOTA SERANG. Siswa/i mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah dan aparat, saat mencoba membuka pagar lobby sekolah. 21 Juli 2025," tulis unggahan akun politikus Ronald A Sinaga alias Bro Ron di Instagram.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan