Kamis, 11 September 2025

Koperasi Desa Merah Putih

Bukan PNS, Kemenkop Blak-blakan soal Pegawai-Gaji Koperasi Desa Merah Putih: Rakyat yang Menjalankan

Deputi Pengembangan Usaha Kemenkop, Panel Barus, menjelaskan terkait pegawai dan Gaji Koperasi Desa Merah Putih.

Tribunnews.com/Rakli Almughni
KOPDES MERAH PUTIH - Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi (Kemenkop), Panel Barus, menghadiri peluncuran program pemerintah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025). Panel memberikan penjelasan terkait pegawai hingga gaji pengurus Koperasi Desa Merah Putih. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menegaskan, pegawai yang mengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bukanlah berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah inisiatif strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan koperasi berbasis prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi masyarakat.

Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, menekan inflasi, dan meningkatkan inklusi keuangan.

Kemenkop menjelaskan, rakyat lah yang nantinya akan mengurus Koperasi Desa Merah Putih di desa tempatnya masing-masing.

Akan tetapi, pengurus Koperasi Desa Merah Putih ini belum mendapat gaji atau kesejahteraan lainnya.

Keuntungan dari hasil Koperasi Desa Merah Putih ini nantinya yang akan dinikmati oleh pengurus dan rakyat.

"Ini kan bukan pegawai negeri. Ini badan usaha rakyat, ya mereka berusaha supaya usaha ini jalan, menghasilkan keuntungan," kata Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus, kepada Tribunnews, Senin (21/7/2025).

"Keuntungan itu yang bisa dinikmati nantinya. Kan ini bukan pegawai kelurahan. Pengurus yang mengurus ini usaha rakyat, bukan usaha kementerian," ujarnya.

Baca juga: Prabowo Luncurkan Koperasi Desa, Senator DPD Soroti Pentingnya Pendidikan dan Ekosistem

Dalam program ini, kepala desa akan bertindak sebagai pengawas, sepenuhnya program ini akan dijalankan oleh masyarakat itu sendiri.

"Kepala desa pengawas, ketuanya rakyat, pengurusnya rakyat. Nanti kalau dalam proses perjalanan usahanya butuh karyawan, ya rakyat yang berpikir, rakyat yang memutuskan, butuh karyawan berapa digaji berapa," tutur Panel.

Panel Barus menekankan, pengurus yang mengelola Koperasi Desa Merah Putih bukanlah pegawai dari pemerintahan ataupun kementerian.

"Pemerintah mendukung rakyat berusaha dalam berbagai aspek. Semua regulasi dan akses permodalan kita dukung, bisnis-bisnisnya kita dukung. Kan pemerintah nggak salah mendukung rakyat berusaha," ucapnya.

Untuk meminimalisir potensi fraud dalam Koperasi Desa Merah Putih ini, Kemenkop membuat sistem yang transparan.

Dalam hal ini pemanfaatan teknogi menjadi pegangan utama dalam menjalankan program ini.

"Maka dari itu dalam membangun sistem harus digitalize supaya transparan dan termonitor. Apalagi 80.000 desa," kata Panel.

Koperasi Desa Merah Putih hadir untuk mengentaskan kemiskinan di desa-desa yang masih marak dengan adanya rentenir, pinjaman online ilegal, ijon, dan tengkulak.

Koperasi Desa Merah Putih akan melawan praktek-praktek yang tidak adil tersebut agar masyarakat bisa hidup sejahtera.

"Desa yang menyuplai seluruh kebutuhan orang kota ternyata masyarakatnya mayoritas miskin. Jadi masyarakat miskin itu mayoritas ada di desa. Itu yang ngomong BPS dan Kemensos. Kenapa desa yang menyuplai kebutuhan hidup orang kota, tapi hidupnya miskin? Karena ternyata ada praktek di desa yang tidak adil," kata Panel.

Selama ini, kata Panel, ada praktek yang tidak adil yang menghisap ekonomi masyarakat, seperti rentenir hingga pinjol ilegal, sehingga kemiskinan mapan di desa.

Hal tersebut yang akan dilawan oleh Kemenkop dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih di 80.000 desa di Tanah Air.

"Praktek ijon, rentenir, tengkulak, dan pinjaman online ilegal ini yang mau dilawan. Ini yang mau diubah dengan kehadiran instrumen yang namanya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Jadi Kopdes ini adalah alat bagi warga desa untuk memperjuangkan peningkatan ekonomi," ujar pria yang juga menjabat sebagai komisaris Pertamina Patra Niaga itu.

Panel Barus menegaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah alat perjuangan bagi warga desa untuk memperjuangkan peningkatan ekonomi. Pengelola program ini adalah rakyat itu sendiri.

"Kalau ditanya (Kopdes Merah Putih) punya siapa? Ya punya warga desa. Punya warga desa untuk berjuang supanya ekonominya bisa sejahtera," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih secara simbolis dengan menekan tombol setelah menyampaikan pidato di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/72025).

Setelah resmi diluncurkan, seluruh koperasi yang tersebar se-Indonesia sudah mulai beroperasi.

Prabowo Subianto berharap Koperasi Desa Merah Putih dapat memperkuat ekonomi di seluruh desa yang ada di Indonesia.

"Kekuatan Indonesia sesungguhnya ada di desa, 70 persen rakyat Indonesia hidup di desa. Petani, nelayan, peternak, pengrajin, pedagang kecil yang menopang ekonomi bangsa ini," kata Prabowo.

"Kopdes Merah Putih dirancang sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, yang bergerak di berbagai sektor pertanian, peternakan, perdagangan, hingga pengelolaan hasil bumi," ujarnya.

Program ini adalah salah satu inisiatif strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kemandirian ekonomi desa dan memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), agrobisnis, logistik desa-kota hingga kewirausahaan.

(Tribunews.com/Rakli)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan