Kamis, 11 September 2025

Gibran Ditugaskan Urus Papua

Wapres Gibran Bak Bola Pingpong, Dulu Diminta Ngantor di Papua Kini di IKN

Belum sempat Ngantor di Papua, kini Wapres Gibran Rakabuming Raka diusulkan berkantor di IKN. 

|
Foto: wapresri.go.id
WAPRES GIBRAN - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersamalaman dengan Presiden Prabowo Subianto di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (15/4/2025). Belum sempat Ngantor di Papua, kini Wapres Gibran Rakabuming Raka diusulkan berkantor di IKN.  

"Jadi kita meminta supaya ada aktivitas dengan cara Wapres berkantor di IKN," kata Saan Mustopa.

Baca juga: NasDem Usul Gibran Berkantor di IKN, Demokrat: Pemerintah yang Punya Rencana dan Kewenangan

Saan menjelaskan, pembangunan IKN merupakan proyek strategis nasional yang bertujuan mendorong pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan pembangunan antara Jawa dan luar Jawa.

"Jadi semangatnya itu melakukan percepatan pembangunan ekonomi, melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi yang orang selalu berpikir di Jawa saja, Jawa sentris," ujarnya.

Saan menegaskan, pemerintah telah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk pembangunan tahap pertama IKN

Dia menyebut anggaran dari APBN sejak 2020 hingga 2024 mencapai Rp 89 triliun, sementara dari investasi BUMN dan swasta murni mencapai Rp 58,41 triliun. 

Tahap kedua, yang direncanakan berlangsung pada 2025-2028, akan membutuhkan tambahan Rp 48,8 triliun.

 

Kirim Gibran ke IKN, Prabowo Didesak Terbitkan Kepres Pemindahan Ibu Kota Negara 

Menurut Saan, hingga kini belum ada Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan fungsi dan kedudukan ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Selain itu, kata dia, belum ada kepastian waktu dan skema pemindahan aparatur sipil negara (ASN) maupun kementerian/lembaga ke IKN.

Karena itu, Wakil Ketua DPR RI ini mendorong Prabowo segera menerbitkan Kepres pemindahan ibu kota negara ke IKN apabila daerah tersebut ditetapkan sebagai ibu kota negara.

Kemudian, Kepres tentang pemindahan Kementerian/Lembaga dan pemindahan ASN secara bertahap ke IKN dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas.

"Jadi biar IKN ada aktivitas dan biar gedung-gedung yang sudah dibangun itu tidak terlantar. Jadi kan nanti biaya pemeliharaannya mahal kalau tidak ada aktivitas kan," tegas Saan.

IBU KOTA NEGARA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka didampingi sejumlah pejabat meninjau Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (28/5/2025). Pada Juli 2025, Fraksi NasDem di DPR mendesak Presiden Prabowo segera terbitkan Keppres penetapan IKN sebagai ibu kota negara dan mendorong Gibran selaku Wapres dan kementerian mulai berkantor di IKN. 
IBU KOTA NEGARA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka didampingi sejumlah pejabat meninjau Rusun ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (28/5/2025). Pada Juli 2025, Fraksi NasDem di DPR mendesak Presiden Prabowo segera terbitkan Keppres penetapan IKN sebagai ibu kota negara dan mendorong Gibran selaku Wapres dan kementerian mulai berkantor di IKN.  (Tribun Kaltim/Zainul)

Selain itu, NasDem meminta agar IKN difungsikan secara bertahap dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun. 

"Misalnya Kementerian Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN pembangunan Indonesia Timur termasuk Papua dapat dikelola lebih dekat mempercepat pemerataan pembangunan," imbuh Saan.

 

Respons PDIP soal Gibran Ngantor di IKN

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan