Ijazah Jokowi
Yakup Hasibuan Bantah Jokowi Diperiksa di Polresta Solo karena Sakit, Klaim Tak Diberi Keistimewaan
Kuasa hukum Jokowi menjelaskan, kliennya tidak diberi keistimewaan oleh penyidik terkait penentuan pemeriksaan digelar di Mapolresta Solo.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Wahyu Gilang Putranto
"Iya tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi yang juga diperiksa, ada 10 plus saya berarti 11," tuturnya.
Diduga 10 saksi tersebut berasal dari instansi pendidikan yang mengeluarkan ijazah Jokowi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Laporan Jokowi
Dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Jokowi melaporkan 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.
Nama-nama yang dilaporkan Jokowi yakni sebagai berikut:
1. Roy Suryo (Mantan Menpora dan pakar telematika)
2. Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)
3. Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (Epidemiolog dan aktivis)
4. Rizal Fadillah (Pemerhati politik)
5. Eggi Sudjana (Aktivis hukum)
6. Damai Hari Lubis
7. Ruslam Effendi
8. Kurnia Tri Royani
9. Michael Benyamin Sinaga
10. Nurdian Noviansyah Susilo
11. Ali Ridho atau Aldo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.