Jumat, 19 September 2025

Ijazah Jokowi

Yakup Hasibuan Bantah Jokowi Diperiksa di Polresta Solo karena Sakit, Klaim Tak Diberi Keistimewaan

Kuasa hukum Jokowi menjelaskan, kliennya tidak diberi keistimewaan oleh penyidik terkait penentuan pemeriksaan digelar di Mapolresta Solo.

Penulis: Nuryanti
Istimewa via Tribun Solo
JOKOWI DIPERIKSA - Joko Widodo (Jokowi) sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025). Kuasa hukum Jokowi menjelaskan, kliennya tidak diberi keistimewaan oleh penyidik terkait penentuan pemeriksaan digelar di Mapolresta Solo. 

"Iya tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi yang juga diperiksa, ada 10 plus saya berarti 11," tuturnya.

Diduga 10 saksi tersebut berasal dari instansi pendidikan yang mengeluarkan ijazah Jokowi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Laporan Jokowi

Dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Jokowi melaporkan 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.

Nama-nama yang dilaporkan Jokowi yakni sebagai berikut:

1. Roy Suryo (Mantan Menpora dan pakar telematika)

2. Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)

3. Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (Epidemiolog dan aktivis)

4. Rizal Fadillah (Pemerhati politik)

5. Eggi Sudjana (Aktivis hukum)

6. Damai Hari Lubis

7. Ruslam Effendi

8. Kurnia Tri Royani

9. Michael Benyamin Sinaga

10. Nurdian Noviansyah Susilo

11. Ali Ridho atau Aldo

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan