Sabtu, 13 September 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

DPR Minta Pemerintah Tegas soal IKN, Terbitkan Kepres atau Kaji Ulang

Ahmad Doli Kurnia dorong pemerintah segera mengambil keputusan tegas terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
IBU KOTA NEGARA - Rombongan keluarga yang datang dari Kabupaten Kutai Kartanegara tampak antusias berfoto di taman Kusuma Bangsa dengan latar belakang gedung Istana Garuda. IKN tiba-tiba ramai dikunjungi warga bak tempat wisata saat libur Lebaran. Total kunjungan mencapai lebih dari 64.000 orang sejak 27 Maret 2025. Ahmad Doli Kurnia dorong pemerintah segera mengambil keputusan tegas terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. (TribunKaltim.co/Zainul) 

 

Soal IKN

Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah proyek ambisius pemerintah Indonesia untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

Namun, pada pertengahan 2025, proyek ini menghadapi tantangan besar dan perdebatan politik yang semakin panas.

BANDARA DI IKN - Proses pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
BANDARA DI IKN - Proses pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Istimewa)

Status Terkini:

Moratorium pembangunan IKN diusulkan oleh Partai NasDem karena belum ada Keputusan Presiden yang menetapkan IKN sebagai ibu kota negara.

Infrastruktur yang sudah dibangun, seperti kantor dan perumahan ASN, berisiko mangkrak jika tidak segera dimanfaatkan.

Wapres Gibran Rakabuming Raka diusulkan untuk berkantor di IKN agar ada aktivitas pemerintahan dan gedung tidak terbengkalai

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan