Trump Terapkan Tarif Timbal Balik
Respons Prabowo soal Isu Data Pribadi Dikelola Amerika Serikat dalam Kesepakatan Tarif 19 Persen
Gedung Putih memaparkan bahwa pemerintah Indonesia bakal menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakatnya kepada AS
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Bobby Wiratama
Dengan kata lain, AS dinilai mampu mengelola data pribadi masyarakat Indonesia.
"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia. Perusahaan-perusahaan Amerika telah mengupayakan reformasi ini selama bertahun-tahun," demikian pernyataan Gedung Putih, dikutip pada Rabu (23/7/2025).
Pada poin tersebut, Indonesia disebut juga berkomitmen menghapuskan lini tarif Harmonized Tariff Schedule (HTS) yang ada bagi "produk tak berwujud" dan menangguhkan persyaratan terkait deklarasi impor.
Indonesia juga mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dengan segera dan tanpa syarat.
Gedung Putih menekankan bahwa Indonesia sepakat mengambil tindakan efektif dalam mengimplementasikan inisiatif bersama terkait regulasi domestik jasa, termasuk menyerahkan komitmen khusus yang telah direvisi untuk kemudian disertifikasi oleh WTO.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.